Mohon tunggu...
Dewi Nurtajul
Dewi Nurtajul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca , nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Responsibility to Protect (R2P) Penting di Era Global Saat Ini

4 Desember 2024   06:55 Diperbarui: 4 Desember 2024   12:24 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai masyarakat global, kita harus terus mendukung dan menuntut agar negara-negara menghormati prinsip-prinsip HHI dan melaksanakan tanggung jawab yang terkandung dalam R2P. Melalui kesatuan global dan tindakan kolektif yang efektif, kita dapat berharap bahwa di masa depan, kejahatan-kejahatan terhadap kemanusiaan dapat dicegah, dan penderitaan warga sipil dapat diminimalisir. Dunia yang saling terhubung ini menuntut bahwa penderitaan satu bangsa adalah tanggung jawab kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun