Mohon tunggu...
Dewi Nurtajul
Dewi Nurtajul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca , nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Responsibility to Protect (R2P) Penting di Era Global Saat Ini

4 Desember 2024   06:55 Diperbarui: 4 Desember 2024   12:24 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Rohingya di Myanmar

terhadap hukum ini. Di sisi lain, penerapan R2P dalam kasus Rohingya menuai kritik karena lambatnya respons dari komunitas internasional. Meskipun beberapa negara menerapkan sanksi ekonomi terhadap Myanmar, intervensi yang lebih tegas atau efektif Krisis Rohingya merupakan salah satu contoh bagaimana kegagalan HHI dan R2P dapat mengakibatkan penderitaan massal. Sejak 2017, pemerintah Myanmar dan militer negara tersebut dituduh melakukan genosida terhadap komunitas Rohingya, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran desa. Meskipun HHI dengan tegas melarang serangan terhadap warga sipil, laporan dari organisasi-organisasi internasional seperti Human Rights Watch menunjukkan bukti pelanggaran berat untuk menghentikan kekejaman ini belum dapat dilaksanakan.

2.Konflik di sudan

Pada 2023, Sudan dilanda perang saudara antara militer Sudan dan kelompok paramiliter RSF (Rapid Support Forces). Konflik ini menyebabkan ribuan orang meninggal dan jutaan lainnya mengungsi. Banyak laporan menunjukkan pelanggaran HHI yang serius, termasuk serangan terhadap rumah sakit, pembunuhan warga sipil, dan penghancuran infrastruktur sipil lainnya. Dalam konteks R2P, dunia internasional memiliki tanggung jawab untuk mencegah eskalasi kekerasan dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban. Namun, ketegangan politik antar negara besar menghambat implementasi tindakan kolektif yang dapat menghentikan kekerasan ini.

Mengapa HHI dan R2P Penting?

     HHI dan R2P adalah dua konsep penting yang saling melengkapi untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama di tengah situasi konflik bersenjata. HHI menyediakan dasar hukum untuk melindungi warga sipil dan kelompok rentan lainnya selama perang, sementara R2P memberikan dasar untuk bertindak ketika negara gagal memenuhi kewajibannya dalam melindungi rakyatnya dari kejahatan kemanusiaan.

Menurut Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, "Perlindungan populasi sipil harus menjadi prioritas utama di setiap konflik. HHI dan R2P adalah kompas moral dan hukum kita untuk mewujudkannya." 

Ini menunjukkan bahwa, meskipun ada tantangan besar dalam penerapannya, kedua konsep ini memainkan peran vital dalam memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati, bahkan dalam keadaan perang yang paling parah sekalipun. 

Namun, efektivitas HHI dan R2P sangat tergantung pada komitmen negara-negara untuk menghormati dan menegakkan hukum internasional. Tanpa kesepakatan politik yang kuat di antara negara-negara besar, tindakan kolektif yang diperlukan untuk menghentikan kekejaman besar di tingkat global seringkali terhambat.

Kesimpulan

      Dalam dunia yang semakin saling terhubung dan penuh dengan ketegangan politik, Hukum Humaniter Internasional dan Responsibility to Protect adalah dua pilar penting dalam melindungi hak asasi manusia. Meskipun tantangan implementasi yang besar masih ada, kedua konsep ini memberikan dasar yang kokoh bagi komunitas internasional untuk menanggapi dan mencegah kekerasan besar terhadap kelompok-kelompok rentan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun