Mohon tunggu...
Dewi Nursafala
Dewi Nursafala Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Jangan takut berjalan lambat, takutlah jika hanya berdiri diam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Literasi Digital bagi Pemuda di Masa Pandemi

26 Desember 2020   15:44 Diperbarui: 26 Desember 2020   15:49 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (Kemdikbud, 2017) literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Bawden (2001) menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi digital secara sederhana diartikan sebagai kecakapan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai tipe format sumber-sumber informasi yang lebih luas, dan mampu ditampilkan melalui perangkat komputer. Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi. (I Putu Gede Sutrisna. 2020:273)

Digital Literacy atau keterampilan abad 21, tercakup dalam keterampilan belajar dan inovasi, berpikir kritis dalam pemecahan masalah, komunikasi dan keterampilan kolaborasi. Menurut Alkalai (2004) terdapat 5 jenis kemahiran yang tercakup dalam istilah umum digital literacy meliputi:

  • Photo -- visual literacy adalah kemampuan untuk membaca dan menyimpulkan informasi dari visual;
  • Reproduksi literacy adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital untuk menciptakan karya baru dari pekerjaan;
  • Percabangan literacy adalah kemampuan untuk berhasil menavigasi di media non-linear dari ruang digital;
  • Informasi literacy adalah kemampuan untuk mencari, menemukan, menilai dan mengevaluasi secara kritis informasi yang ditemukan di web;
  • Sosio-emosional literacy mengacu pada aspek-aspek sosial dan emosional hadir secara online, apakah itu mungkin melalui sosialisasi, dan berkolaborasi atau hanya mengkonsumsi konten.

Sementara itu, Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya What is 'Digital Literacy'? (2012) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, yaitu sebagai berikut:

  • Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
  • Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
  • Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan actual;
  • Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
  • Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
  • Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
  • Kritis dalam menyikapi konten; dan literasi digital sebagai kecakapan hidup; dan
  • Bertanggung jawab secara sosial.

Elemen diatas merupakan elemen dasar pengembangan literasi digital. Dengan dilakukannya digital literasi,  maka pemuda diharapkan lebih memahami dan dapat mempunyai kemampuan dalam hal kognitif, komunikatif, kreatif, dan mempunyai sikap percaya diri serta berpikir kritis dalam mengkonsumsi media sehingga dapat menghindari hal-hal negatif yang disajikan oleh media digital, sehingga informasi yang diterima melalui media sosial dan media massa dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di masa pandemi ini, kita bisa lihat semua beralih serba menggunakan media digital, mulai dari belajar sampai bekerja yang dilakukan dirumah dengan online sampai belanja pun dilakukan secara online. Pemerintah memaksa masyarakat untuk melek teknologi agar semakin terbiasa terutama di masa pandemi ini. Keadaan pandemi ini membuat teknologi memiliki banyak kemajuan dan membuat banyak hal berubah. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh media digital, sumber informasi bisa berasal darimana saja dan dapat diakses kapan saja.  Didukung juga dengan pesatnya pemakaian media sosial di masa pandemi ini, kehadirannya menawarkan berbagai cara untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan bersosialiasasi dengan fitur-fitur pendukung yang disediakan dengan sangat menarik. Tetapi, tidak dapat kita pungkiri juga bahwa dengan cepatnya arus perkembangan teknologi yang begitu cepat dan dinamis bisa menciptakan penyalahgunaan jika tidak digunakan dengan tepat yang berakibat terhadap kehidupan pribadi dan sosial pemuda.

Literasi digital dimasa pandemi ini dipandang sangat penting. Sebagai pemuda biasanya sangat rentan untuk melakukan penyalahgunaan dalam dunia digital, karena pemuda memiliki berbagai karakteristik dari aktualisasi, ambisius, pragmatis, egois, idealis hingga resistensial. Penggunaan media digital yang negatif, telah membuat banyak kasus-kasus yang marak dialami pemuda melalui media sosial, berawal dari pembukaan diri di media sosial yang dipublikaaikan oleh pemuda tersebut. Kasus-kasus yang memberikan dampak negatif pada penggunaan media sosial seringkali dialami oleh pemuda karena ketidakmatangan pemuda dalam mengenali identitas dirinya maupun lingkungannya. Karena dalam kharakteristik pemuda memiliki sifat emosional yang ada di dalam dirinya dan solidaritas di dalam dirinya. Dalam mencari jati diri pemuda jika tidak diimbangi dengan literasi digital bisa terbawa atau terpengaruh ke arah negatif melalui media yang disungguhkan atau disajikan oleh dunia digital.

Relasi sosial di masyarakat pada masa pandemi ditengarai mendapati perubahan yang signifikan. Melalui teknologi yang berpadu dengan konektivitas internet, ruang dan waktu tak lagi menjadi batasan bagi individu dalam melakukan interaksi sosial dalam jalinan relasi sosial keseharian (Setiawan 2019:98) sebagai pemuda yang menghadapi era ini, semakin perlu memahami bahwa literasi digital menjadi penting. Hal ini dikarenakan informasi media menjadi semakin bervariasi, teknologi digital semakin berkembang dan juga melibatkan partisipasi dari masyarakat semakin luas. Perlu adanya kesadaran di dalam diri pemuda. Literasi digital turut merangsang perkembangan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan seseorang dalam menafsirkan teks media dan menggunakan teknologi secara tepat, serta kemampuan berinteraksi baik antara pengguna dan teknologi maupun antara pengguna dan penerima konten.

Kemampuan dalam literasi digital menjadikan pemuda yang mampu mentransformasikan kegiatan melalui penggunaan perangkat teknologi digital. Sebagai seorang pemuda harus memiliki kesadaran sebagai orang-orang yang melek digital, dalam konteks kehidupan, pekerjaan maupun belajar. Di dalam diri pemuda juga terdapat sifat kharakteristik ambisius, dimana pemuda selalu ingin mencapai suatu hal yang menjadi orientasi di dalam pikirannya. Maka sangat penting sebagai seorang pemuda menanamkan sikap literasi digital untuk berdigitalisasi secara positif.

Di dalam kompetensi literasi digital ini terdapat aspek berpikir kritis. Pemuda dituntut untuk membangun nalar kritis mereka, hal ini sangat penting karena beragamnya informasi di internet dan kemudahan mengakses sebuah informasi yang dapat menimbulkan sisi negatif bisa diminimalisir dengan literasi digital. Selain itu, perlu diketahui bahwa mediasi teknologi dalam interaksi antara individu di dunia digital juga memungkinkan terjadinya distorsi pemahaman atau salah menafsirkan akibat hilangnya hal-hal penting dalam interaksi sosial seperti konteks lingkungan dan sosial atau ekspresi dari individu-individu yang terlibat dalam interaksi.

Maka dari itu, perlu nya diadakan literasi digital terutama untuk pemuda dalam masa pandemi covid-19 sekarang ini. Dengan menyadari dan menanamkan dalam diri pemuda bahwa literasi digital itu penting, maka akan tercipta pola pikir yang  kreatif dan membangun nalar kritis pemuda dalam menghadapi pandemi covid-19. Dengan literasi digital akan membantu pemuda mendapatkan informasi yang akurat dan mendapatkan bahan bacaan yang berkualitas dalam mengisi waktu di tengah pandemi covid-19. Dan dapat menyaring informasi yang dianggap perlu atau dibutuhkan oleh pemuda dan membuang informasi yang tidak layak di konsumsi atau informasi yang tidak dapat diuji kebenarannya dan tidak sesuai fakta. Dengan literasi digital ini akan menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kreatif serta membangun nalar kritis. Maka pemuda, tidak akan termakan oleh isu yang provokatif, korban informasi hoaks serta korban penipuan yang berbasis digital di masa pandemi ini. Dengan demikian, diharapkan kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan kondusif.

Simpulan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun