Mohon tunggu...
Dewi Nurbaiti (DNU)
Dewi Nurbaiti (DNU) Mohon Tunggu... Dosen - Entrepreneurship Lecturer

an Introvert who speak by write

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Elus Dada untuk BPJS Kesehatan

2 Juli 2015   13:10 Diperbarui: 2 Juli 2015   13:10 2209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Malam itu (1/7) saya mengantar adik saya untuk berobat ke sebuah Klinik dekat rumah, yang telah menjadi pilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat 1 saat mendaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan.

Jelas memang saya sudah membulatkan tekad untuk kali ini ingin mencoba berobat dengan memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang merupakan program nasional nan baik untuk cakupan semesta Indonesia tersebut.

Setelah 2 bulan terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan keluarga orang tua saya memang belum pernah memanfaatkannya. Alhamdulillah dikasih banyak sehat oleh Yang Kuasa. 

Baru persis di bulan ke dua menjadi peserta ini saya berniat menggunakannya untuk adik saya yang kebetulan sedang sakit. Dengan tambahan niatan terselubung yakni saya ingin tahu benar bagaimana sebenarnya pelayanan instansi/lembaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan di lapangannya secara nyata, yang saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri.

Dimana selama ini saya hanya mendengar dan mempelajari secara maya alias tidak nyata, atas kasus-kasus yang terjadi terhadap pasien BPJS Kesehatan.

Harap maklum, karena di tempat saya bekerja saya termasuk yang membantu proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan karyawan via badan usaha. Jadi secara teori saya sudah hafal hal-hal apa saja yang semestinya dilakukan oleh para pelayan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan. Serta hak-hak apa saja yang layaknya diterima oleh pasien tersebut.

Malam itu kejadiannya cukup membuat saya kesal. Pasalnya, petugas klinik menolak kami sebagai pasien yang akan berobat sebagai peserta BPJS Kesehatan di klinik yang jelas-jelas telah menjadi Faskes pilihan saat mendaftar.

Mau tahu alasannya??? Aneh pisaaannn!!!

Sebelumnya mereka menanyakan apakah pasien sudah pernah berobat di Klinik tersebut?

Saya katakan belum dan ini untuk pertama kalinya.

Dan kata Mbak Paramedis ialah "oh maaf bu kalo belum pernah berobat disini, ngga bisa..."

Haaaaahhhh??? Kok aneehhh??

Saya katakan bahwa ini baru sakit sekarang, sehingga baru kali ini akan pakai kartunya, yang otomatis pula baru pertama kali pakai BPJS dan berobat dimarih!!!

Lha apakabar kalo demikian adanya???

Berulang kali Mbak Paramedis berucap "saya ngga berani bu, karena ibu belum pernah berobat disini... saya ngga berani... saya ngga berani...."

Heiiiyyy... ini berarti mereka tidak yakin terhadap kepesertaan kami kah??

Kan jelas bawa kartunya. Namanya. Alamatnya. Faskesnya. Nomor Kepesertaanya. KTP juga ada.

Saya juga mendapat pertanyaan yang lagi-lagi saya anggap aneh, yaitu "Sudah pernah dipakai berobat disini???"

Kalau saya jawab "belum pernah disini, biasanya di klinik sana...." gimana coba?

Kan memang hanya bisa berobat di klinik ini, jelas karena Faskesnya memang disini.

Karena pemilik kartu belum pernah berobat di klinik tersebut sejak pertama kali menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka malam ini tidak bisa berobat di klinik itu. Dengan lanjutan alasan para petugas klinik yakni "BPJSnya sedang offline...". Entah apa artinya!

Saya tanyakan, apanya yang offline??? Sistemnya?? Dari kapan offlinennya??

Mereka berkata "iya bu, sistemnya offline, jadi kami tidak bisa mengecek apakah benar ibu faskesnya di klinik ini atau bukan... Offline dari kemarin maghrib..."

Waw! Sudah lebih dari 24 jam ya offline-nya.... sungguh aneh... Bayangkan, dalam waktu satu hari ada berapa banyak calon pasien perdana yang tertolak karena kasus yang sama???

Hah! Saya sangat berniat untuk maraahh!!!

Saya sampaikan kepada Paramedis tersebut, "Mbak, kan di kartunya tertera nama faskesnya??? Gak bisa diragukan dong??? Itu kan dicetak oleh sistemnya BPJS!!!"

Lalu saya sodorkan kartu BPJSnya sambil saya minta beliau untuk mengeceknya dengan seksama dan penuh kehangatan.

Saya masih mikir bulak balik, ini apakah bener-bener nama Faskes yang tertera di kartu BPJS ngga bisa dipercaya ya? Kok ada kejadian kayak gini??

Okelah kalau memang prosedurnya seperti itu, tapi trus apa artinya goresan manis untuk sebuah nama Faskes di atas kartu kalau tetap tidak bisa diakui kepesertaannya jika tidak melalui proses pengecekan lainnya??

Oke, akhirnya mereka melihat benar bahwa klinik tersebut adalah benar Faskes rujukan kami. Lalu mau tahu apalagi yang menjadi alasan mereka untuk tetap melakukan penolakan??

"Bu, ini kan ibu baru ya jadi peserta BPJS, baru bulan mei, nah kami ngga berani bu nerima ibu. Karena kami ngga bisa ngecek, BPJSnya offline..."

Heiiiyyy... sodarra sodarraaaaa... bukankah 7 hari sejak seseorang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sudah sangat amat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di klinik yang menjadi Faskesnya????? Kenapa ini kepesertaan yang baru dua bulan dipermasalahkan????

"Apa sih yang offline??... Sistemnya?? Offline se-Indonesia???..." tanya saya.

"Iya bu sistemnya... iya, offline se-Indonesia..." jawab para petugas kesehatan klinik tersebut.

Saya masih semangat untuk adu tanya jawab.

"Wah ajaib ya, offline se-Indonesia... kasian dong ya kalo ada orang-orang yang baru jadi peserta BPJS terus sakit dadakan tapi ga bisa dilayani..."

Dan salah satu dari mereka menjawab "Kalo sakit dadakan ibu ke UGD Rumah Sakit aja..."

Owww... segitu entengnya ya jawabannya... 

Bukankah salah satu tujuan dari program BPJS Kesehatan adalah untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam hal mendapatkan layanan kesehatan?? 

Lha kalo harus ke UGD, yang malem-malem, letak Rumah Sakitnya cukup jauh, ngga ada kendaraan, hujan badai, macet dan halangan lain-lain yang tentu tiap-tiap orang berbeda-beda kesulitannya gimana???

Buat apa dibuat sistem Faskes klinik/Puskesmas terdekat, terjangkau dan ternyaman kalau pada kenyataannya tidak membuat nyaman??

Entahlaaahh.... zzzzzzz.... !!!!

Selanjutnya kami bergegas ke UGD sebuah Rumah Sakit. Lagi-lagi saya penasaran, ingin tahu pelayanan seperti apa yang akan diterima oleh peserta BPJS Kesehatan di sebuah RS. Kalau di klinik kan sudah mengalami sebelumnya.

Tiba di UGD, daftar sebagai pasien BPJS. Diterima dengan baik. Ditangani dengan baik. Perawatnya memberikan penjelasan dengan amat jelas tentang apa saja yang di-cover BPJS dan apa yang tidak. Dokternya juga baik. Menangani pasien dengan sebagaimana mestinya.

Tapi ada yang tiba-tiba teringat nih, kok di RS ini kami tidak kesulitan tentang "sistem BPJS yang offline ya?" Apakah tidak dilakukan verifikasi yang menggunakan sistem seperti di klinik sebelumnya?

Ah, tapi mestinya sama dong. Tapi kok di RS ini santai ya, lancar-lancar aja semuanya...

Di RS ini kami hanya diminta copy kartu BPJS Kesehatan dan copy KTP saja. Selanjutnya beres!.

Selanjutnya, pengobatan selesai. Hanya ada satu obat yang tidak ditanggung oleh BPJS dan obat tersebut senilai Rp 2000,- (dua ribu rupiah).

Selebihnya aman. Lancar. Baik. Beres!!!

Gimana yaa... di RS ini baik-baik aja tuuuhh...

Lalu, klinik itu kenapa bisa begituh???

Entahlaaahhhhhh.... zzzzzzzzzzzzzzz.....

 

Kepada pemerintah saya cuma mau bilang, hampir seluruh rakyat Indonesia sudah mulai patuh untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan seperti yang memang diwajibkan oleh negara. Namun alangkah baiknya jika semuanya seiring sejalan menuju arah yang lebih baik. Rakyatnya patuh. Sistem BPJS Kesehatan yang dimiliki pemerintah juga baik. Pelayan kesehatannya baik. Sarana bantuan kesehatannya juga baik.

 

Jadi semuanya enak. Jangan sampai niat baik rakyat untuk patuh pada peraturan negara tapi negaranya cuek-cuek saja.

(dnu, pernah menulis di UGD? Sambil nungguin orang sakit? Sambil nahan mangkel tak terlampiaskan? Sambil mikir bulak balik kenapa itu klinik bisa begituh? Saya pernah! Banget!!!, 1 Juli 2015, 21.15 WIB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun