Nama : Dewi Maryam
Nim : 202111014
Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag, M.Ag
Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA
PROGRAN STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN FILANTROPI ISLAM
Apa sih Asuransi syariah itu ?
Asuransi syariah adalah salah satu kegiatan usaha yang dilakukan menurut prinsip syariah. Kajian mengenai asuransi syariah mengemuka tatkala dunia Islam tertarik untuk mengkaji secara mendalam apa dan bagaimana cara mengaktualisasikan konsep ekonomi syari’ah. Asuransi syariah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong-menolong atau saling membantu. Oleh karenanya dapat dikatakan bahwa asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang mungkin dialami.
Bagaimana Sejarah Asuransi Syariah ?
Al Aqilah : dalam praktik Al Aqilah jika salah seorang anggota suku terbunuh oleh anggota suku lain, pewaris korban akan dibayar yang darah ( al-diyah) sebagai kompensansi oleh saudara terdekat dari pembunuh.Kemudian di sah kan Rasulullah secara prinsip Al- Aqilah.
Pada tahun 1979 ( Faisal Islamic of Sudan) membentuk Asuransi muatan laut, asuransi kapal, kebakaran dan pencurian, penerbangan, kecelakaan pribadi, rekayasa, ganti rugi para pekerja.