Mohon tunggu...
Dewi Maryam
Dewi Maryam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Mengenal Asuransi Syariah

21 Maret 2023   18:50 Diperbarui: 21 Maret 2023   18:53 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Dewi Maryam

Nim     : 202111014 

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag, M.Ag

Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

PROGRAN STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH

JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN FILANTROPI ISLAM

Apa sih Asuransi syariah itu ?

     Asuransi syariah adalah salah satu kegiatan usaha yang dilakukan menurut prinsip syariah. Kajian mengenai asuransi syariah mengemuka tatkala dunia Islam tertarik untuk mengkaji secara mendalam apa dan bagaimana cara mengaktualisasikan konsep ekonomi syari’ah. Asuransi syariah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong-menolong atau saling membantu. Oleh karenanya dapat dikatakan bahwa asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang mungkin dialami. 

Bagaimana Sejarah Asuransi Syariah ?

Al Aqilah : dalam praktik Al Aqilah jika salah seorang anggota suku terbunuh oleh anggota suku lain, pewaris korban akan dibayar yang darah ( al-diyah) sebagai kompensansi oleh saudara terdekat dari pembunuh.Kemudian di sah kan Rasulullah secara prinsip Al- Aqilah.

     Pada tahun 1979 ( Faisal Islamic of Sudan) membentuk Asuransi muatan laut, asuransi kapal, kebakaran dan pencurian, penerbangan, kecelakaan pribadi, rekayasa, ganti rugi para pekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun