PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIAÂ
A.Demokrasi Dalam Konstitusi UUD 1945
Pembahasan mendalam mengenai praktek demokrasi di Indonesia dan perkembangannya tidak dapat dipisahkan dari pengaturan rumusan demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Dan sejarah lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat adalah pengaturan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Format negara dalam konstitusi yakni pengakuan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.Budiardjo mengatakan bahwa Negara Indonesia menganut demokrasi konstitusional. Demokrasi konstitusional mencita-citakan pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, suatu Negara Hukum (Rechsstaat) yang tunduk kepada Rule of Law. Salah satu Ciri khas dari demokrasi konstitusional ialah pemerintahan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.Â
PERIODE PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIAÂ
Budiardjo mengatakan bahwa dilihat dari sudut perkembangan demokrasi, sejarah Indonesia dapat dibagi dalam tiga masa yaitu :
a. Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi (konstitusional) yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai yang dapat dinamakan demokrasi parlementer.
b. Masa Republik Indonesia II, yaitu masa Demokrasi Terpimpin , dalam masa demokrasi ini banyak aspek yang  menyimpang dari demokrasi konstitusionil yang secara formil merupakan landasannya, dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat.
c. Masa Republik Indonesia III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensiil.
Dalam kaitan penelaahan sejarah perkembangan demokrasi Indonesia, Gaffar  mengatakan bahwa, pembicaraan tentang demokrasi di Indonesia, bagaimanapun juga kita tidak terlepas dari alur periodesasi sejarah politik di Indonesia. Yaitu, apa yang disebut sebagai periode pemerintahan masa revolusi kemerdekaan, pemerintahan parlementer (representative democracy), pemerintahan Demokrasi Terpimpin (quided democracy), dan pemerintahan Orde Baru (Pancasila democracy). Keseluruhan pembabakan perkembangan demokrasi secara substantif di Indonesia tersebut dapat diulas berikut ini.
1. Demokrasi Pemerintahan Masa Revolusi Kemerdekaan.