Mohon tunggu...
dewi khoiriyatul aini
dewi khoiriyatul aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang prodi perbankan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Indonesia

19 November 2024   10:35 Diperbarui: 19 November 2024   11:26 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input global planet news

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA 

A.Demokrasi Dalam Konstitusi UUD 1945

Pembahasan mendalam mengenai praktek demokrasi di Indonesia dan perkembangannya tidak dapat dipisahkan dari pengaturan rumusan demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Dan sejarah lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat adalah pengaturan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Format negara dalam konstitusi yakni pengakuan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.Budiardjo mengatakan bahwa Negara Indonesia menganut demokrasi konstitusional. Demokrasi konstitusional mencita-citakan pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, suatu Negara Hukum (Rechsstaat) yang tunduk kepada Rule of Law. Salah satu Ciri khas dari demokrasi konstitusional ialah pemerintahan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. 

PERIODE PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA 

Budiardjo mengatakan bahwa dilihat dari sudut perkembangan demokrasi, sejarah Indonesia dapat dibagi dalam tiga masa yaitu :

a. Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi (konstitusional) yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai yang dapat dinamakan demokrasi parlementer.

b. Masa Republik Indonesia II, yaitu masa Demokrasi Terpimpin , dalam masa demokrasi ini banyak aspek yang  menyimpang dari demokrasi konstitusionil yang secara formil merupakan landasannya, dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat.

c. Masa Republik Indonesia III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensiil.

Dalam kaitan penelaahan sejarah perkembangan demokrasi Indonesia, Gaffar  mengatakan bahwa, pembicaraan tentang demokrasi di Indonesia, bagaimanapun juga kita tidak terlepas dari alur periodesasi sejarah politik di Indonesia. Yaitu, apa yang disebut sebagai periode pemerintahan masa revolusi kemerdekaan, pemerintahan parlementer (representative democracy), pemerintahan Demokrasi Terpimpin (quided democracy), dan pemerintahan Orde Baru (Pancasila democracy). Keseluruhan pembabakan perkembangan demokrasi secara substantif di Indonesia tersebut dapat diulas berikut ini.

1. Demokrasi Pemerintahan Masa Revolusi Kemerdekaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun