Mohon tunggu...
dewi khoiriyatul aini
dewi khoiriyatul aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang prodi perbankan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Panjang Perumusan Pancasila

12 November 2024   18:21 Diperbarui: 12 November 2024   18:23 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu: 

* Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)

* Internasionalisme (peri kemanusiaan)

* Mufakat (demokrasi)

*Kesejahteraan sosial

*Ketuhanan yang Maha Esa. (ketuhanan yang berkebudayaan).

2. Sidang BPUPKI Kedua

Penyusunan Pancasila oleh panitia sembilan, serta pemakaian istilah “hukum dasar” diganti dengan undang-undang dasar karena hal ini merupakan hukum tertulis atas saran prof. Soepomo.

Selain itu, sidang ini juga membentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:

* Ir. Soekarno

* Wachid Hasyim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun