Mohon tunggu...
dewi khoiriyatul aini
dewi khoiriyatul aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang prodi perbankan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Panjang Perumusan Pancasila

12 November 2024   18:21 Diperbarui: 12 November 2024   18:23 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Kerajaan Sriwijaya

Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah kekuasaaan bangsa Syailendra. Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu-lintas laut di sebelah barat dikuasainya seperti selat Sunda, dan kemudian selat Malaka. Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu pusat pendidikan agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Banyak musafir dari negara lain misalnya dari Cina belajar terlebih dahulu di tempat tersebut terutama tentang agama Budha dan bahasa Sansekerta sebelum melanjutkan studinya ke India.

- Kerajaan Majapahit

Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. 

Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam kitab tersebut terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai selogan persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda, namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.

3. Masa Penjajahan

Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang Portugis. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia. Untuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri, kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.

4. Kebangkitan Nasional

Atas kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr. Wahidin Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu mulailah berunculan organisasi lainnya. Dalam masalah ini munculah PNI (1927) yang dipelopori oleh Soekarno. Dan  Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.

5. Masa Penjajahan Jepang

  Janji Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Dan Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya,  untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tiosakai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun