Mohon tunggu...
Dewi Hasimah
Dewi Hasimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas tanjung pura

Hobi membaca, tapi lebih minat ke publik speaking yawwa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Haramnya Poliandri bagi Wanita

24 Mei 2024   19:10 Diperbarui: 24 Mei 2024   19:45 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan dalil-dalil yang ada dan penjelasan ulama, poliandri tidak sesuai dengan ajaran Islam. Praktik ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum syariah dan memiliki konsekuensi sosial serta spiritual yang serius bagi yang melakukannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun