Mohon tunggu...
dewi Fitriasih
dewi Fitriasih Mohon Tunggu... Lainnya - model

freelance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Sadar Pajak Meningkatkan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi

24 Desember 2021   20:50 Diperbarui: 24 Desember 2021   20:56 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan lain adalah mengenai kesadaran dari masyarakat yang kurang mengenai pentingnya membayar pajak sesuai yang telah ditentukan karena masyarakat kurang literatur atau infomasi bahwa manfaat pajak itu begitu besar untuk kas negara, pentingnya edukasi dan gencar-gencarnya mengingatkan kepada masyarakat yang enggan menunaikan kewajibannya agar menyegerakan membayar pajak. Karena mau bagaimana pun fungsi pajak akan digunakan oleh umum untuk kepentingan pembangunan berbagai fasilitas yang disediakan untuk masyarakat luas.

Sebagai salah satu instrumen negara yang penting, hasil pembayaran pajak digunakan untuk meningkatkan tingkat keproduktivitasan negara, dimana dalam peran ini apabila terselenggaranya pembangunan nasional. Kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia bisa diwujudkan dengan penerimaan negara yang diperoleh dari dalam negeri yang berasal dari sektor perpajakan.

Kepatuhan para wajib pajak dalam membayar pajak yang dapat menjadi penerimaan pajak dapat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari peningkatan yang terjadi dapat dilihat dari nominal maupun prosentase, apabila melihat dari sisi banyaknya jumlah wajib pajak dengan penduduk indonesia, akan sangat jauh perbedaannya, karena jumlah wajib pajak masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, dari hal ini dapat dilihat bahwa kapasitas kesadaran masyarakat indonesia untuk membayar pajak juga masih cukup rendah.

Penutup 

Situasi COVID-19 yang berdampak pada banyak sektor tak terkecuali sektor ekonomi, berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat dan menurunnya penghasilan, hal tersebu mempengaruhi kegiatan perpajakan dimana masyarakat merasa terbebani dalam membayarny, padahal jika dikaji lebih dalam, pentingnya membayar pajak adalah demi kepentingan pembangunan negara dan penyokong dana sumber utama negara, oleh karena itu dapat disimpulkan apabila masyarakat enggan membayar pajak, maka kegiatan negara dapat terganggu, oleh karena itu semasa terjadi pandemi COVID-19 pemerintah melakukan kebijakan kebijakan yang berkaitan dengan wajib pajak yang dapat meringankan masyarakat sehingga masyarakat tetap dapat membayar pajak dengan lancar sesuai pada yang telah ditentukan. a

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun