Namun apabila menentukkan pajak kepada masyarakat tanpa memikirkan beban masyarakat dan juga mengimbangi pada pelayanannya juga hanya akan membuat kondisi semakin buruk saja.Â
Oleh karena itu, negara menentukan regulasi yang diharapkan oleh para wajib pajak yaitu seperti pada stimulus fiskal berupa fasilitas pajak yang terdapat pada peraturan pemerintah no 29 tahun 2020, permen atau peraturan menteri keuangan nomor 239/PMK.03/2020 yang akan coba disarikan bagaimana mengenai maksud dan keperuntukannya apakah sudah tepat sasaran.
Penerimaan negara dari sektor pajak membiayai mayoritas pembangunan nasional di Indonesia, oleh karena itu, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, kepatuhan wajib pajak adalah hal yang sangat penting. disisi lain pertumbuhan yang cukup pesat pada pelaku usaha mikro dan menengah sehingga perlu perhatian dan bimbingan kepada masyarakat agar menjadi wajib pajak yang patuh.
Terlihat bahwa bagi masyarakat, pajak sering kali memberatkan hal tersebut karena baik dari pemerintah maupun masyarakat kurang memperhatikan mengenai pentingnya pajak yang mereka bayarkan itu mempengaruhi perbaikan distribusi pendapatan rumah tangga dalam implikasi ekonomi yang terjadi di indonesia.Â
Bagi pemerintah tentunya perlu meningkatkan tingkat seberapa besar cangkupan baik dengan intensifikasi maupun dari ekstensifikasi pajak. Pajak hendaknya digunakan untuk mengudangi ketidakmerataan penghasilan hal tersebut di ungkapkan oleh suparmoko (2000:238).
Perlu disadari bahwa tujuan suatu perekonomian ini tidak berarti harus memberikan penghasilan yang sama atau merata pada setiap golongan masyarakat. pajak saat ini memegang peranan utama dalam struktur pembiayan negara, dan hal tersebut tidak dapat dipungkiri lagi karena pola bisnis yang berkembang di masyarakat dinamis mengikuti pola bisnis yang berkembang dimasyarakat. dan kita sebagai warga negara yang baik harus membayar pajak sesuai tarif pajak yang sudah ditentukan. Tanpa pajak, negara akan sulit melaksanakan sebagian besar kegiatan perekonomiannya karena pajak adalah sumber utama penerimaan negara.
Berbagai macam penggunaan uang pajak dari belanja pegawai sampai berbabagi proyek pembagunan. Baik pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit dan berbagai akses umum untuk kepentingan masyarakat dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak.pajak digunakan untuk membayar utang negara terhadap luar negeri dan subsidi barang - barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, juga digunakan dalam hal membantu pelaksanaan UMKM permasalahan modal maupun pembinaan.Â
Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia ini belum dapat dipastikan kapan masa berakhirnya, tentunya hal tersebut berpengaruh terhadap realisasi penerimaan pajak yang berkesinambungan.
Kondisi perekonomian yang belum stabil sangat berpengaruh terhadap banyak aspek seperti perusahaan mengalami penurunan, pendapatan masyarakat menjadi berkurang, dan tingkat kesempatan kerja yang menjadi menurun, alternatif pekerjaan menjadi berkurang dan masih banyak aspek aspek kehidupan yang menurun karena efek pandemi COVID-19. Meskipun dinilai hanya dalam kurun waktu tertentu saja, dampaknya sangat signifikan, dan cukup berpengaruh dalam psikologis manusia dan kesadaran dalam membayar pajak. Kondisi COVID-19 yang terjadi sampai sekarang ini, tentunya akan membuat masyarakat sulit patuh terhadap kewajiban membayar pajak, banyak masyarakat yang membayar pajak jika dikenakan sanksi pajak yang besar. Hanya wajib pajak sektor-sektor yang dapat bertahan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam yang lain yang masih dapat patuh terhadap pajak.
Sebelum terjadi pandemi saja, Indonesia masih belum sanggup untuk mencapai target maksimum pada penerimaan pajak, sedangkan berbagai kebijakan-kebijakan serta fasilitas sudah ditingkatkan menurut pemerintah. Pada 2020 penerimaan pajak sudah dinilai anjlok cukup drastis. pandemi COVID-19 menjadikan ekonomi seperti mati suri yang membuat pajak terpengaruh. Ada beberapa sebab mengapa penerimaan pajak di tahun 2020 mengalami penurunan drastis, yang pertama karena pembatasan sosial sehingga aktivitas usaha mengalami tekanan sehingga berdampak pada kontraksi penerimaan pajak. Yang kedua karena dampak dari keterlambatan laju ekonomi serta pemanfaatan yang insentif pajak, dapat dilihat dari pertumbuhan yang negatif pada penerimaan pajak yang hampir menyeluruh. Lalu juga pada setoran pajak yang menjadi sektor utama perekonomian terjadi kontraksi sehingga terdampak pula perlambatan ekonomi dan turunnya harga komoditas.
Peran dari masyarakat wajib pajak dalam kepatuhan membayar pajak adalah salah satu point penting dalam solusi yang dibutuhkan pada saat ini, dengan membayar pajak artinya masyarakat saling bergotong royong untuk meringankan dampak dari pandemi covid-19 sehingga negara dapat bertahan ditengah keadaan yang entah kapan berakhirnya.