Mohon tunggu...
Dewi Febrianti Jamal
Dewi Febrianti Jamal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menimbang Kebenaran: Etika dan Profesionalisme Jaksa di Tengah Disrupsi Digital

21 November 2024   14:00 Diperbarui: 22 November 2024   10:08 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah semua perubahan ini, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah peran jaksa sebagai penjaga keadilan. Teknologi, secanggih apapun, hanyalah alat. Nilai-nilai fundamental seperti keadilan, kejujuran, dan integritas tetap menjadi kompas moral yang mengarahkan profesionalisme jaksa. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai ini dengan kemampuan teknologi untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, efisien, dan dapat dipercaya.

Akhirnya, profesionalisme jaksa di era digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Mereka yang mampu mengadaptasi diri dengan cepat dan tepat akan menjadi pionir dalam membentuk wajah baru penegakan hukum di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat terhadap pengembangan profesionalisme, dukungan sistem yang memadai, dan visi yang jelas tentang peran teknologi dalam penegakan hukum, jaksa Indonesia dapat memainkan peran kunci dalam membangun sistem peradilan yang lebih modern dan berkeadilan di era digital.

Menatap ke depan, profesionalisme jaksa di era digital merupakan perpaduan kompleks antara kompetensi teknologi, integritas moral, dan kebijaksanaan dalam menghadapi perubahan. Di tengah arus digitalisasi yang tak terbendung, peran jaksa justru menjadi semakin vital sebagai penyeimbang antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai keadilan fundamental. Transformasi digital bukanlah ancaman bagi profesionalisme jaksa, melainkan katalis yang mendorong evolusi peran mereka menjadi lebih strategis dan relevan. Dengan memadukan kecanggihan teknologi dan keteguhan prinsip keadilan, jaksa modern dapat menjadi garda terdepan dalam membangun sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Tantangan disrupsi digital hendaknya dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan standar profesionalisme dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Pada akhirnya, keberhasilan jaksa dalam menghadapi era digital tidak hanya diukur dari penguasaan teknologi, tetapi juga dari kemampuan mereka dalam mempertahankan esensi keadilan di tengah kompleksitas dunia digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun