2.Utiltanian, Perusahaan ini tidak etis karena bersifat merugikan banyak pihak dan masyarakat. Alasannya karena sengaja mempercantik laporan keuangan agar saham ASIA tetap stabil. Tidak turun secara signifikan.
3.Dentologist, ditemukan adanya penggembungan dana (korupsi) pada akun Piutang, Persediaan, dan Aset tetap tahun buku 2017. Alasannya terdapat aliran dana dengan skema yang afiliasi manajemen lama, serta para pemegang saham yang tidak menyetujui dan memutuskan membentuk manajemen baru.
4.Pihak yang dirugikan:
*Investor, pemegang saham karena dapat membuat para investor di pasar modal merebut untuk membeli saham perusahaannya.
*Perusahaan itu sendiri, perusahaan tersebut akan gagal dalam membayar kewajiban obligasi dan suku
Kesimpulan dari kasus diatas adalah dalam pelaksanaan suatu profesi seperti dalam pemanfaatan wewenang kepemilikan, menjalin koneksi dengan politikus, membangun karakter manajer, dan dalam penyusunan anggaran perusahaan. Moral, akhlak dan etika profesi sangat penting diterapkan guna mendukung kelancaran dalam operasional perusahaan baik dari sisi kebijakan ataupun lainnya di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Jakarta (14/Juli/2022), disusun oleh mahasiswi Universitas Pamulang mata kuliah Etika dan Profesi Akuntan:
1.Asri Nur Hasanah
2.Dewi Eka Wulandari
3.Riska Bella
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H