Pada fase ini ditandai dengan Adanya pemikirian secara intensif yang sudah berkembang tentang permasalahan ekonomi, tetapi ada juga yang ditandai dengan struktur kekuasaan islam yang semakin luas. Banyak terdapat tokoh yang juga ada dalam fase ini diantaranya Imam Al-Ghazali, Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun, Ibn Qayyim. Didalam fase ini ekonominya lebih mengarah pada analisis makro dan fungsi mata uang. Imam Al-ghazali mengatakan kembali tentang uang dan fungsinya disertai dengan pasar, menurutnya penerapan emas dan perak dijadikan sebagai pengganti uang itu tidak masalah jika dapat menstabilitaskan nilai mata uang sebagai alat pembayaran uang yang sah. Dan menurutnya mengenai pasar dapat melalui penerapan permintaan dan penawaran didalam menentukan keseimbangan pasar.
Fase III (850H -- 1350H/1446M -- 1932M)
Pada fase ini adakah suatu periode dari kebangkita pada peradaban eropa. Adapun tokoh cendikiawan muslim yaitu Shah waliAllah dengan bukunya yaitu Hujjah Allag Al- Balighah yang me jelaskan ketentuan syariah dengan mengaitkan perilaku seorang individu dan juga ketetapan organisasi sosial serta ada juga tokoh cendikiaawan lain yaitu Muhammad Iqbal dan Jamaluddin dab Al-afghani. Ekonimi ini pun juga sanagt terkenal dieropa yaitu di JS Mill Alfread Marshal kemudian membentuk mzhab kapitalis klasik, yang ekmudian muncullah JM Keynes dengan mazhab neoklasiknya. Pemikiran-pemikiran barat telah  menguasai dunia hingga saat ini, disaat tokoh cendikiawan muslim yang tengah mengalami kemerosotan moral dan intelektualnya sehingga negara islam menjadi jajahan negara barat.
Fase IV (1932M- sampai sekarang)
Di dalam fase ini adanya kesadaran baru di kalangan umat islam, sehingga kebangkitan moral dan intelektual di kalangan mereka juga melahirkan beberapa nama yaitu Sayyid Qutb, Al-Maududi dan yusuf Qardhawi. Dan juga pada Tahun 1980an sampai sekarang kesadaran pemikiran umat islam berkembang cukup pesat yang ditandai dengan mzhab yang sudah kita kenal  yaitu mazhab istiqaduna, mazhab meansteram, mazhab alternatif kritis.
Fauzia ika yunia, Abdul Kadir Riyadi, 2014, Prinsip Dasar Ekonomi Islam perspektif maqashid al-syariah, jakarta PT Fajar Interpratama Mandiri
Imammudin Yuliadi, 2001, Ekonomi Islam Sebuah Pengantar,yogyakarta
Ashur, Thahir Ibn 2001. Maqashid al-syariah al-islamiyah, Yordan: Dar al-nafa'is
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H