Presiden saat ini juga telah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi COVID-19. Saat ini sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju new normal. Penerapan new normal nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI. Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif.Â
Ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin menerapkan normal baru, antara lain:Â
- Yakni kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia harus menurun tiap harinya. Indikator lainnya adalah orang suspect atau PDP menurun dan kematian akibat Covid menurun. Hal ini diamati setidaknya selama duaminggu.Â
- Tak cukup sampai di situ, dalam hal penerapan new normal, hal lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah terkait kekeraskepalaan dan ketidakpedulian dari sebagian masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Sehingga dalam hal ini tentu saja unsur pimpinan harus berusaha lebih aktif dan menggunakan cara-cara yang lebih persuasif dan edukatif agar masyarakat mentaati protokol kesehatan. Akan lebih baik jika di tengah-tengah masyarakat diberikan secara cuma-cuma hal-hal yang dibutuhkan masyarakat untuk mencegah penularan virus corona seperti sabun cuci tangan, masker, disinfektan danlainnya.Â
- Disamping itu, tenaga dan penyuluh kesehatan masyarakat perlu dilibatkan lebih banyak dalam upaya persuasif padamasyarakat.Â
Setelah beberapa bulan pemerintah menerapkan kebijakan PSSB, pemerintah menerapkan kebijakan new normal. Kebijakan ini melonggarkan kembali berbagai macam kegiatan secara normal namun tetap mengikuti protokol kesehatan. Kebijakan new normal ini pun berdampak pada strategi berdakwah yang sebaiknya dilakukan pada masa new normal.
 E. Strategi Dakwah Dai Dalam New NormalÂ
Terdapat tujuh metode yang dapat digunakan dalam berdakwah pada masa menuju new normal saat ini, yaitu:Â
1.Dakwah FardiyahÂ
2.Dakwah Ammah
3.Dakwah bil-lisan
 4.Dakwah bil-hal
 5.Dakwah bil-kitaabah
 6.Dakwah bil-tadwin