4. Adanya Penggunaan Metode atau Teknik.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa pengertian bimbingan dan konseling adalah Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hidup saat sekarang dan dimasa yang akan datang.
Bimbingan Konseling memiliki tujuan yaitu agar klien terhindar dari berbagai masalah, apakah masalah tersebut berkaitan dengan gejala penyakit mental (neurona dan psychose), sosial maupun spritual, atau dengan kata lain agar masing-masing individu memiliki mental yang sehat. Mental yang sehat (qolbun saliim) dapat ditandai: orang yang senantiasa tawakkal, bersyukur, sabar, atau tabah, tawadu', rajin beribadah, wara', ikhlas, amanah dan mau berjihad di jalan Allah SWT, sedangkan wahananya adalah: zikir, tubat, muqorobah, cinta ilmu, rindu hidayah. Sebaliknya mental yang berpenyakit dapat ditandai melalui penomena; suka melaksanakan maksiat, berbuat zalim, berburuk sangka baik kepada Allah maupun kapada manusia, menolak kebenaran, menuruti hawa nafsu. Orang yang memiliki mental yang sakit, termasuk orang yang bermasalah baik dalam pandangan agama maupun dalam pandangan psikologi, dan jika ini dibiarkan, bukan saja dapat merumuskan diri pribadi yang bersangkutan, tetapi juga dapatmerusak dan mengganggu orang lain
Fungsi dari bimbingan Konseling :
1. Fungsi Pemahaman.
2. Fungsi Preventif.
3. Fungsi Perbaikan.
4. Fungsi Pengembangan.
5. Fungsi Penyaluran.
6. Fungsi Adaptasi.
7. Fungsi Penyesuaian.