Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Gugatan dan Kritikan Picu LSF ke Arah Lebih Baik

9 Juli 2022   22:54 Diperbarui: 9 Juli 2022   23:10 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anjangsana ke LSF bersama Ketua LSF (dokpri) 

Itu kasus yang menarik.

Gugatan berikutnya tentang standar sensor pada tahun 1970an . Hal ini dikarenakan film "Tiada Maaf Bagimu" banyak menuai guntingan sensor. Sedangkan film "Insa Kesepian" malah lolos, padahal tingkat kebrutalan adegannya lebih parah.

Peristiwa lainnya adalah gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh insan film. Mengutip dari halaman 36 buku tersebut gugatan tersebut mempertanyakan transparansi, kinerja, dan komposisi LSF.  Lembaga ini dianggap menghambat kemajuan industri film dan  tidak melakukan apa-apa terhadap sinetron yang sarat dengan adegan kekerasan.

Gugatan tersebut disampaikan oleh Mira Lesmana, Riri Riza dan kawan-kawan yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia. Mereka menilai komposisi dan kinerja LSF tak akan mampu untuk menilai sekian ribu film, sinetron, dan iklan tiap bulannya.

Dalam sehari mereka harus menyelesaikan rata-rata 109 judul pada tahun 2007 berdasarkan penelusuran Tempo. Jadi apakah mereka menonton dengan dipercepat hingga menemukan hal yang sesuai batasan sensor? Lantas bagaimana dengan sinetron kejar tayang, yang baru selesai syuting hari itu dan tayang pada hari itu juga?

Buku yang menarik dan bermanfaat untuk mengenal lebih dekat LSF (sumber: tangkapan layar apps iPusnas) 
Buku yang menarik dan bermanfaat untuk mengenal lebih dekat LSF (sumber: tangkapan layar apps iPusnas) 


Mereka menilai LSF juga otoriter dan penentu keputusan tunggal. Maks dari itu Mira dan kawan-kawan mengusulkan agar LSF tidak menyensor film melainkan hanya sebagai lembaga klasifikasi film sesuai usia,  yakni segala umur, remaja, dan dewasa.

Gugatan Mira Lesmana dkk kalah di MK. Saat itu mereka juga menghadapi tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari FPI. Banyak pihak merasa keberadaan LSF masih penting dalam urusan sensor-menyensor.

Nah dalam kesempatan istimewa Anjangsana ke LSF ini Ketua LSF juga bercerita tentang hal tersebut. LSF telah berubah.

LSF tidak boleh menolak film,  ujarnya. Tidak ada lagi penafsiran film tunggal, lanjutnya.

Kini tak ada lagi gunting film karena LSF juga peduli akan property right. Bagian yang disensor dicatat waktunya, menit ke berapa dan detik ke berapa hingga berapa. Setelah film disensor, maka dikembalikan. Jika pemiliknya keberatan, maka ia boleh datang dan berdialog.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun