Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Horor-Thriller dengan Nuansa Noir dalam "Kala"

6 November 2020   23:28 Diperbarui: 6 November 2020   23:29 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ada unsur detektif dan investigasi layaknya film noir (sumber:montasefilm/MD Pictures)

"Saat negara baru berusia setengah abad, perebutan harta karun akan semakin hebat"


Joko Anwar kerap bereksplorasi dalam karya-karyanya yang berupa film horor. Dalam film "Pintu Terlarang", ia meneror psikologi penonton. Film remake "Pengabdi Setan"-nya lebih ke horor klasik dan cult. Dalam "Kala" ia memberikan sentuhan lain, dengan nuansa noir.

"Kala" adalah karya seni. Ia tak hanya memiliki cerita yang menarik dengan adanya unsur mitologi, namun ia juga membuat penonton merasai pengalaman sinematik dari visual dan musik. Horor yang menggigit, tapi bukan horor yang biasa. Apabila kalian berharap horor yang mencekam dengan musik mendebarkan dan jumpscare di sana-sini maka bakalan kecewa. "Kala" tidak seperti itu.

"Kala" bercerita tentang seorang reporter yang malang dan dua detektif yang menyelidiki peristiwa. Jalan hidup mereka kemudian bersinggungan.

Reporter itu bernama Janus (Fachri Albar). Ia memiliki penyakit bernama narkolepsi yang membuatnya jatuh tertidur di mana saja, tanpa bisa dikontrolnya, apabila ia kelelahan. Gara-gara gangguan kesehatannya itu kariernya terhambat dan ia pun digugat cerai oleh istrinya, Sari (Shanty).

Suatu ketika Janus menyelidiki kasus pembakaran lima orang karena amukan massa. Ia hendak mewawancarai istri salah satu korban. Tapi ia terlambat datang di konferensi pers. Ia pun lalu menyembunyikan perekam di ruangan perempuan tersebut. Lalu ketika sedang berada di luar, ia mendapati si istri korban tengah berada di jalan dan ditabrak seseorang.

Ada unsur detektif dan investigasi layaknya film noir (sumber:montasefilm/MD Pictures)
Ada unsur detektif dan investigasi layaknya film noir (sumber:montasefilm/MD Pictures)

Tak habis pikir dengan kejadian tragis di depan matanya, Janus mendapati kalimat aneh di kaset rekamannya. Ucapan aneh dari istri si korban itu kemudian menuntunnya ke misteri harta karun masa lampau dan juga misteri makhluk gaib yang kembali muncul di dunia, yang disebut pindoro. Di tempat lain dua detektif, Eros (Arip Bayu) dan Hendro (August Melasz) juga menyelidiki hal yang sama.

Terinspirasi Misteri Harta Karun Leluhur
Sejak lama terhembus kabar bahwa Indonesia memiliki harta karun yang lokasinya hanya diketahui oleh presiden pertama. Kabar ini tak jelas keberadaannya, baik lokasi penyimpanan, bentuk harga, dan nilainya. Misteri harta karun ini menginspirasi berbagai fiksi dan film, di antaranya novel berjudul "Rahasia Meede" dan film "Kala" ini.

Di dalam film ini ada banyak teka-teki. Ada berbagai misteri siapakah Janus sebenarnya, siapakah pindoro si makhluk gaib, dan siapakah orang-orang yang memburu harta karun tersebut. Teka-teki ini kemudian terangkai satu demi satu, membentuk gambaran utuh, seperti menyusun puzzle. Kepingan ramalan dari Jayabaya mengimbuhkan unsur mitologi ke dalam cerita.

Film ini memiliki latar di sebuah kota yang mirip Jakarta dengan kondisi distopia. Kota tersebut diperintah pemerintahan yang korup dengan warga yang mulai apatis, bus kota yang reyot, serta apartemen dan gedung-gedung yang nampak lusuh. Namun masih ada segelintir aparat yang masih berpegang pada kode moral dan kebenaran. Gambaran kota ini mengingatkanku pada film."Gundala" yang juga dibesut Joko Anwar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun