Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Pernah Dapat "Surat Cinta" dari Admin? Yuk Cek Penyebabnya!

14 Mei 2020   07:07 Diperbarui: 14 Mei 2020   07:21 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jika kuatir fotonya berbayar maka bisa menggunakan foto pribadi atau gambar dari penyedia gambar gratis (ilustrasi: Photo by Anthony Shkraba from Pexels)

Jika kuatir fotonya berbayar maka bisa menggunakan foto pribadi atau gambar dari penyedia gambar gratis (ilustrasi: Photo by Anthony Shkraba from Pexels)
Jika kuatir fotonya berbayar maka bisa menggunakan foto pribadi atau gambar dari penyedia gambar gratis (ilustrasi: Photo by Anthony Shkraba from Pexels)
Berdasarkan pengelompokkan, pelanggaran konten paling banyak berkaitan dengan orisinalitas. Kategori ini berkaitan dengan penambahan gambar tanpa keterangan sumbernya dan kedua porsi kutipan yang melebihi batas ketentuan. Pelanggaran lainnya berkaitan judi, pornografi dan SARA.

Nah untuk penambahan gambar tanpa keterangan sumber ini kasusnya masih cukup banyak. Bisa mencapai 18 persen dari total pelanggaran. Untuk gambar sendiri bisa jadi gambar yang dimuat di suatu artikel bukan merupakan sumber langsung, tapi mengambil dari artikel lainnya.

 Akan lebih baik jika penulis melakukan tracking untuk menemukan sumber pertama gambar tersebut. Jika dirasa sulit maka bisa menggunakan sumber gambar gratisan dari sumber seperti pexels, freepik, unsplash, dan flickr. 

Kompasianer juga bisa menggunakan gambar dari grup Kompas seperti Tribunnews, Kompas dotcom, Grid, dan sebagainya. Akan lebih baik jika dimasukkan nama pembuat gambar atau fotografernya. Hal ini akan menunjukkan penghargaan lebih ke kreatornya. 

Apabila menggunakan gambar yang ternyata berasal dari situs penyedia gambar berbayar maka dikuatirkan akan terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu juga menyalahi hak cipta.

Pelanggaran terbanyak sayangnya masih berkaitan dengan copas. Pelanggaran ini mencapai 41 persen dari total pelanggaran. Angka yang sangat besar. 

Menambahkan referensi dan kutipan dari sumber lain memang bisa memperkaya sebuah tulisan. Tapi perlu diperhatikan batasan porsinya, sekian persen dari total keseluruhan artikel. 

Jika melebihi ketentuan maka jatuhnya adalah plagiasi. Untuk menghindari plagiasi maka bisa dilakukan parafrase, yaitu mengubah kalimatnya dengan inti dan maksud yang sama, serta tambahkan sumber referensinya.

Nah, apabila kemudian hari mendapatkan surat cinta dari admin jangan langsung panik. Cepat perbaiki artikel sesuai ketentuan, segera tambahkan sumber gambar jika lupa. Namun juga jangan keterusan mendapatkan surat cinta admin karena seolah-olah kita meremehkan ketentuan penulisan yang penting dan enggan untuk berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun