Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Jejak Rumah Candu dalam "Bumi Manusia"

26 Agustus 2019   08:11 Diperbarui: 27 Agustus 2019   15:29 5649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah candu jaman dulu dijadikan cagar budaya di Lasem | Dokumentasi: sulindo.com

Di dalam "Lotus Biru" digambarkan rumah-rumah candu yang masih beroperasi di China secara ilegal. Kemudian putra seorang terpandang, Didi, diracuni dengan Rajaijah juice, seperti opium dengan dosis tinggi yang membuatnya gila.

Rumah candu dalam Lotus Biru | Dokumentasi: Tintin Fandom
Rumah candu dalam Lotus Biru | Dokumentasi: Tintin Fandom
Seramnya Peredaran Candu di Jawa
Aku mulai mengetahui tentang sejarah candu ini dari sebuah resensi buku tentang candu,"Candu Tempo Doeloe" karya James R. Rush, yang diterbitkan oleh Komunitas Bambu.

Sayangnya aku tak berhasil mendapatkan buku ini. Saat itu bukunya kosong dan belum diterbitkan ulang.

Dari yang kubaca di berbagai sumber, candu sebenarnya telah menjadi barang perdagangan yang dibawa oleh pedagang dari Arab, Turki dan India.

Bahan ini dulunya dikenal sebagai obat dan mulai ditanam pada masa Mesopotamia, kemudian tumbuh subur di Afghanistan, India, dan Pakistan. Ia bisa menjadi obat dalam dosis kecil tapi akan sangat berbahaya jika disalahgunakan.

Benda berbahaya ini kemudian mulai diselundupkan oleh bangsa Inggris sekitar tahun 1729 ke wilayah China. Bangsa Belanda juga meniru jejak Inggris, membawa barang berbahaya ini ke nusantara bahkan lebih awal. Ia memenangkan monopoli candu dari Inggris dan mulai menjualnya pada tahun 1670-an.

Barang ini kemudian menjadi komoditas penting dan dikenai pajak. Ada banyak rumah-rumah candu yang berdiri di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hanya Jawa Barat yang bertahan menolaknya, tapi kemudian jebol pada awal abad ke-20.

Peredaran candu pun semakin luas dan merajalela, terutama pada tahun 1860-1910. Rumah candu dan perdagangan candu ini dikontrol oleh etnis Tionghoa sehingga kemudian memicu terjadi gesekan antaretnis.

Walaupun hanya sebagai petani atau buruh mereka rela mengeluarkan duit hanya untuk candu | Dokumentasi: NationalGeographic.grid.id
Walaupun hanya sebagai petani atau buruh mereka rela mengeluarkan duit hanya untuk candu | Dokumentasi: NationalGeographic.grid.id
Berdasarkan buku tersebut, masyarakat waktu itu benar-benar disesatkan oleh candu. Satu dari 20 warga Jawa terpapar oleh candu. Pemadat, istilah pengguna candu, bukan hanya kaum bangsawan, melainkan juga para buruh dan petani kecil. Tua dan muda. Mereka rela menghabiskan sebagian gaji mereka yang kecil demi madat di rumah candu.

Para pemadat memiliki tubuh yang kurus dan semangat kerja yang rendah. Mereka larut dalam khayalan mereka. Balai-balai candu ini yang terkenal ada di Lasem. Lainnya tersebar di Surakarta, Wates, Kedu, Rembang, Madiun, Kediri, Probolinggo, Pasuruan, dan Surabaya.

Melihat kondisi ini Pakubuwono II merasa prihatin. Ia tak ingin anak keturunannya terpapar oleh candu. Upaya dan gerakan memerangi candu juga ada, yaitu dengan mo lima, maling, madon, minum, main, dan madat. Untunglah kebiasaan madat ini mulai benar-benar menghilang setelah masa kemerdekaan.

Rumah candu jaman dulu dijadikan cagar budaya di Lasem | Dokumentasi: sulindo.com
Rumah candu jaman dulu dijadikan cagar budaya di Lasem | Dokumentasi: sulindo.com
Sayangnya pemadat pada masa kini masih eksis, hanya berganti produk. Narkotika semakin banyak ragamnya dan cara mengedarkannya semakin cerdik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun