Pemenuhan Euro 4 Untuk Menekan Polusi Udara
Apa yang dimaksud dengan Euro 2 dan Euro 4 tersebut? Euro merupakan standar emisi yang diterapkan di negara-negara Eropa  dan juga diadopsi oleh negara-negara lainnya di dunia. Standar Euro dimaksudkan untuk meminimalkan kadar bahan pencemar yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor dan efisiensi penggunaan bahan bakar. Untuk mencapai standar tersebut yang diatur adalah mesin kendaraan dan kualitas BBM termasuk batas kandungan sulfur/ppm.  Semakin tinggi angka Euro maka diharapkan bahan bakarnya makin ramah lingkungan.
Saat ini Indonesia baru menerapkan Euro 2, padahal negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam sudah mulai menerapkan Euro 4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No P.20/MENLHK/Setjen?KUM.1/2/2017 juta menegaskan pemberlakukan BBM tipe Euro 4 secara bertahap hingga tahun 2021. Namun, rupanya untuk memenuhi ketentuan tersebut tidak mudah, terutama dari sisi kesiapan mesin kendaraan juga ketersediaan bahan bakar minyak berkualitas setara Euro 4. Saat ini mesin kendaraan yang beredar di jalanan rata-rata baru memenuhi Euro 2.
Sementara itu, BBM yang setara Euro 4 adalah bahan bakar dengan RON 98 ke atas. Produk Pertamina yang memenuhi kadar oktan tersebut dan rendah sulfur adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Produk Pertamina ini sudah diluncurkan di pasar namun jumlahnya masih terbatas, belum merata ke seluruh daerah di Indonesia. Hal ini dikarenakan kondisi kilang dalam negeri yang belum mampu memproduksi BBM standar Euro 4 dalam jumlah besar. Yang sudah bisa memproduksi BBM standar Euro 4 adalah kilang Balikpapan, Cilacap, dan Balongan. Nantinya diharapkan ketiga kilang tersebut juga bisa memproduksi BBM standar Euro 5.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H