Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pentingnya Eksplorasi Migas Secara Masif untuk Kemandirian Energi

16 September 2016   15:39 Diperbarui: 16 September 2016   18:08 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Taslim Yunus, Kepala Humas SKK Migas menyampaikan kondisi investasi hulu migas saat ini (dokpri)

Apalagi saat ini  eksplorasi minyak bumi lebih tertuju ke lepas pantai di laut dalam di bagian timur Indonesia dimana infrastrukturnya masih terbatas. Untuk itu bagi investasi hulu migas yang kiranya berisiko tinggi maka bisa dikelola oleh perusahaan asing yang telah berpengalaman. Sedangkan yang risikonya rendah hingga sedang, bisa dilakukan oleh perusahaan dalam negeri.

Untuk investasi hulu migas, pemerintah tidak mengeluarkan sepersen pun dari APBN. Oleh karena seluruh investasi selama masa eksplorasi ditanggung oleh investor sesuai kontrak bagi hasil di Indonesia.

Sedangkan ketika sumur di wilayah kerja sudah berproduksi dan dikomersialisasi maka negara akan menerima 85% dari keuntungan. Lantas bagaimana dengan aset? Peralatan dan sumur itu milik negara Indonesia. Setelah kontrak berakhir maka akan menjadi milik negara.

Hasil penjualan migas akan menjadi sumber pendapatan negara baik untuk pemerintah pusat maupun bagi pemerintah daerah dimana menjadi lokasi penghasil migas dalam rupa dana bagi hasil yang ditetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral.

Selain itu industri minyak memiliki multiplier effect di bidang lain. Jika 1 miliar diinvestasikan di industri hulu migas maka output ekonominya bisa 1,6 miliar, ada tambahan GDP 700 juta, serta tambahan pendapatan rumah tangga Rp 200 juta dan lapangan kerja 10 orang.

Tentang kekuatiran penyalahgunaan aset dan lain-lain, Taslim meminta masyarakat tidak kuatir karena SKK Migas bertugas melakukan pengawasan dan ada banyak lembaga negara yang melakukan monitoring dan audit dari BPK, BPKP, KPK, DPR dan DJP.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan sepersen pun untuk berinvestasi di bidang migas. Namun saat ini memang sedang ada kelesuan dan investasi migas kurang menarik karena ada berbagai kendala. Tidak hanya kesulitan mencari investor saat lelang wilayah kerja migas, eksplorasi yang sudah berjalan pun juga ada yang dikeluhkan investor berjalan tidak mulus.

irektur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong menyampaikan tantangan investasi hulu migas (dokpri)
irektur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong menyampaikan tantangan investasi hulu migas (dokpri)
Untuk menggairahkan investasi hulu migas, maka kendala tersebut sebaiknya dicarikan solusi. Jangan sampai terjadi lagi lelang wilayah kerja yang tidak laku seperti yang terjadi tahun 2015. Dan memang menurut Marjolijn, migas Indonesia masih menarik karena luas wilayah yang sangat besar, Indonesia pernah menjadi penghasil migas terbesar di Asia Tenggara, dan sejumlah lapangan migas yang belum dikembangkan maksimal seperti  lapangan gas tangguh Papua Barat, lapangan gas abadi blok Masela, Maluku, Indonesia Deepwater Development Chevron, dan lapangan jangkrik blok Muara Bakau, Kalimantan.

Kendala tersebut di antaranya wilayah kerja di bagian Timur Indonesia yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan waktu eksplorasi yang lama, peraturan yang tumpang tindih, birokrasi perijinan yang rumit, juga tidak adanya otoritas tunggal untuk menyelesaikan sengketa di antara instansi pemerintah.

Untuk itu perlu dilakukan revisi terhadap PP 79/2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan migas. Pajak Bumi dan Bangunan pada masa eksplorasi sangat besar dan memberatkan, termasuk pajak impor barang, ujar Marjolijn. Selain itu oleh karena waktu eksplorasi di Indonesia semakin lama maka durasi kontrak perlu diperpanjang, juga perlu adanya kepastian hukum, kemudahan pengurusan perijinan, dan koordinasi fungsi terkait antara pusat dan daerah. Jika hal tersebut telah tertangani maka iklim investasi hulu migas akan mulai menarik bagi para investor dan kegiatan eksplorasi migas untuk mendapatkan cadangan migas baru dapat dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun