Berdasarkan amanat UUD 1945 dan UU koperasi perlu adanya pendekatan keberpihakan dan pengembangan kemandirian oleh pemerintah. Jika barang mentah sudah mahal, bagaimana koperasi bisa bersaing dengan produk dari luar, ujarnya. Untuk itu pemerintah masih perlu menerapkan kebijakan yang berpihak pada pasar, seperti bahan mentah dan sewa tempat yang lebih terjangkau. Bentuk pendekatan keberpihakan juga bisa berupa kesempatan berusaha, dukungan peningkatan ketrampilan, serta perlindungan usaha terutama bagi koperasi dan UMKM yang berkembang di antara masyarakat berpendapatan rendah.
Agar Koperasi dan UMKM naik kelas maka strategi yang disarankan berupa peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran seperti perluasan pasar dan akses ke sumber daya produktif; penguatan kelembagaan usaha melalui modernisasi usaha; peningkatan kapasitas dan perlindungan usaha melalui kebijakan dan insentif; peningkatan kualitas SDM; dan peningkatan pembiayaan serta perluasan skema dan pembiayaan.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari menyarankan agar koperasi bersikap ofensif, menyerang. "Jangan hanya defensif, tapi juga ofensif untuk memasarkan produk," sarannya.
[caption caption="Chairul Djamhari meminta koperasi juga ofensif (dokpri)"]
Selain itu ia menekankan perlunya mengkoperasikan koperasi. Puluhan tahun menjadi koperasi semakin ke sini koperasi seakan mengabaikan identitasnya sebagai koperasi, seperti sebagai organisasi yang menjunjung tinggi RAT dan sebagai usaha yang bersedia bekerja sama antar koperasi. Koperasi saat ini lebih suka soliter daripada bekerja bersama-sama dengan koperasi lainnya. Untuk itu ia sekali lagi berpesan agar koperasi memahami identitas dan prinsip-prinsip koperasi yaitu keanggotaan sukarela dan terbuka, partisipasi ekonomi anggota, otonom dan independen.
Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia Agung Sudjatmoko mempertanyakan apakah koperasi sendiri bisa berubah. "Mau tidak koperasi berubah menanggapi dinamika?", tuturnya.
Koperasi saat ini harus berubah karena tantangannya telah berbeda. Dalam realitanya koperasi saat ini masih jauh untuk bisa tune in dengan dinamika saat ini.
Lima hal penting yang perlu diperhatikan dalam revitalisasi koperasi menurut Pak Agung yaitu fokus ke bisnis tertentu, jangan terlalu banyak: konsolidasi bisnis dan sosial baik internal maupun antar koperasi; modernisasi manajemen misal berbasis TI; multistrategi sebagai badan usaha termasuk pengelolaan modal yang profesional dan peningkatan kompetensi SDM; revitalisasi dengan membawa semangat perubahan di koperasinya.
[caption caption="Jimmy Gani dan Agung Sudjatmoko (dokpri)"]
Koperasi sama seperti pelaku usaha lainnya tetap bisa unggul dengan memperhatikan peluang yang ada dan menggunakan teknologi. Ia mencontohkan sebuah koperasi bunga di Belanda yang menggunakan TI untuk proses pelelangan juga mengatur operasional lainnya. Koperasi tersebut pun terus berkembang dan produknya berupa bunga mampu menjangkau berbagai negara.
Jimmy juga menjelaskan konsep ekonomi berbagi yang sekarang tumbuh dan menjadi fenomena dimana sebenarnya unit usaha tersebut tidak memiliki resource tapi menggandeng partner sebagai resource tersebut. Contoh ekonomi berbagi yaitu Airbnb, Uber, dan Go-Jek. Koperasi bisa tumbuh besar dengan salah satunya menerapkan konsep mau bekerja sama dengan koperasi lainnya, tidak tumbuh sendiri.