Mohon tunggu...
Dewi TriMurniningsih Saputri
Dewi TriMurniningsih Saputri Mohon Tunggu... Guru - Guru SMP Maria Mediatrix Semarang _ Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Atmajaya Yogyakarta

Traveling,kuliner

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Citra Positif Sekolah sebagai Strategi Pemasaran dalam PPDB

21 Juni 2024   17:00 Diperbarui: 22 Juni 2024   13:32 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok pribadi kolaborasi yang menyenangkan

Citra standar komunikasi sekolah yang baik adalah indikator penting dari kualitas dan profesionalisme sekolah. Dengan komunikasi yang profesional, transparan, konsisten, dan responsif, sekolah dapat membangun hubungan yang kuat dan positif dengan siswa, orang tua, staf, dan masyarakat sekitar. Standar komunikasi yang tinggi tidak hanya mendukung operasional sekolah yang efisien tetapi juga menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis dan mendukung keberhasilan siswa.

Citra positif yang dikembangkan secara berkesinambungan, terukur, dan akuntabel pada akhirnya dapat mengubah keputusan orang tua siswa untuk menentukan pilihannya pada institusi sekolah bagi anaknya. Citra positif sekolah dapat menjadi brand yang kokoh sebagai kekuatan yang pada akhirnya bisa menambah positive value sebagai kekuatan dalam PPDB dan kepercayan publik di tengah fenomena persaingan antarsekolah yang kian tajam.

Dewi Tri Murniningsih Saputri

Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Atmajaya Yogyakarta

Dosen : Dr. Pramudianto, S.Th, SE., M.Min., MM.


 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun