Mohon tunggu...
Dewi Wulandari Octaviani
Dewi Wulandari Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110053 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K10_Quiz to 16 November_Pemeriksaan Pajak_Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans Subtansi Pemikiran Aristotle

17 November 2024   20:25 Diperbarui: 17 November 2024   20:52 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

9. Relation
Auditor memeriksa hubungan antara beban penyusutan dengan kinerja perusahaan.
Temuan: Tidak terdapat korelasi yang signifikan antara beban penyusutan dengan laba perusahaan.

Sumber : Dokumen Prof. Apollo 
Sumber : Dokumen Prof. Apollo 

Hasil pemeriksaan pajak setelah kertas kerja uji substansi beban operasional

  • Quantity: Jumlah total beban operasional yang dicatat melebihi batas wajar berdasarkan analisis industri dan ukuran perusahaan.
  • Quality: Pengakuan beban tidak didukung oleh bukti-bukti yang memadai, seperti faktur atau nota pembelian.
  • Place: Sebagian besar beban perjalanan dinas dilakukan di restoran mewah, bukan di lokasi bisnis yang relevan.
  • Time: Terdapat pola musiman yang tidak wajar pada beban pemasaran, dengan peningkatan yang signifikan pada akhir tahun.
  • Action: Tidak ada persetujuan tertulis dari manajemen atas pengeluaran biaya hiburan yang cukup besar.
  • Passion: Sebagian besar biaya konsultasi diberikan kepada konsultan yang memiliki hubungan afiliasi dengan manajemen perusahaan.
  • Situation: Perusahaan sering melakukan pembayaran tunai untuk pengadaan barang dan jasa, tanpa disertai bukti penerimaan.
  • Habit: Perusahaan cenderung menunda-nunda pembayaran utang dagang, yang dapat mempengaruhi hubungan dengan pemasok.
  • Relation: Beban operasional yang tinggi tidak berkorelasi dengan peningkatan pendapatan atau profitabilitas perusahaan.

Refrerensi

Modul K09. Model Pemeriksaan Penagihan Pajak  Trans substansi Pemikiran Aristotle. Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

https://iep.utm.edu/aristotle/

PP No. 50 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, Pasal 45 ayat (1)

PMK Nomor 189/PMK.03/2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak

SE - 08/PJ/2012 Tentang Pedoman Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun