Mohon tunggu...
Dewi Wulandari Octaviani
Dewi Wulandari Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110053 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K09_Quiz to 09 November Pemeriksaan Pajak_Diskursus Kesadaran David R Hawkins dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak Untuk Memperbaiki SPT

13 November 2024   09:38 Diperbarui: 13 November 2024   09:38 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskursus  Kesadaran David R Hawkins, dan   Jeff Cooper pada Upaya  Wajib Pajak Untuk Memperbaiki SPT  

What ?

Apakah yang Dimaksud dengan Kesadaran David R Hawkins dan   Jeff Cooper pada Upaya  Wajib Pajak Untuk Memperbaiki SPT   ?

Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memberikan ruang bagi wajib pajak untuk memperbaiki SPT jika terdapat kesalahan atau perubahan data. Dengan melakukan pembetulan SPT, wajib pajak tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakannya, tetapi juga dapat menghindari risiko sanksi dan menjaga hubungan yang baik dengan otoritas pajak. Berdasarkan UU HPP Tahun 2021  dalam Pembetulan SPT dan Pengungkapan Ketidakbenaran sesuai dengan pasal 8, yaitu :

  • Wajib pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan SPT yang terlah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis, dengan syarat DJP belum melakukan Tindakan pemeriksaan.
  • Pembetulan SPT rugi atau LB, jangka waktu max 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan.
  • Daluarsa penetapan  5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya MP, BTP atau TP
  • WP dengan kemauan sendiri dapat membetulkan SPT yang terlah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis, dengan syarat DJP belum melakukan Tindakan pemeriksaan.
  • Pembetulan SPT rugi atau LB, jangka waktu max 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan
  • Daluarsa penetapan 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya MP, BTP atau TP.
  • Bila pembetulan akibatkan hutang pajak menjadi lebih besar, dikenakan sanksi adm berupa bunga sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja s.t.d.t.d Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 atas jumlah pajak yang kurang bayar dihitung sejak :
    • SPT Tahunan  Saat penyampaian SPT berakhir s/d tanggal pembayaran
    • SPT Masa Saat jatuh tempo pembayaran s/d tanggal pembayaran

Teori Kesadaran David R Hawkins

Peta Kesadaran yang dikembangkan oleh David R. Hawkins merupakan suatu model yang menggambarkan spektrum kesadaran manusia dari tingkat terendah hingga tertinggi. Model ini didasarkan pada premis bahwa setiap tingkat kesadaran memiliki frekuensi energi yang berbeda dan dapat diukur. Peta Kesadaran menggunakan skala numerik dari 1 hingga 1000 untuk mengukur tingkat kesadaran. Tingkat terendah (1) mewakili kesadaran yang sangat rendah, seperti pada keadaan koma, sedangkan tingkat tertinggi (1000) mewakili kesadaran tertinggi atau pencerahan. Hawkins menggunakan metode kinesiologi untuk mengukur tingkat kesadaran seseorang. Metode ini melibatkan pengujian kekuatan otot sebagai respons terhadap berbagai rangsangan.  eta Kesadaran dibagi menjadi beberapa tingkatan, mulai dari yang paling negatif (seperti rasa malu) hingga yang paling positif (seperti pencerahan).

Peta Kesadaran dapat menjadi alat yang berguna untuk memahami diri sendiri dan melakukan perjalanan menuju pertumbuhan pribadi. Dengan mengenali tingkat kesadaran saat ini, seseorang dapat bekerja untuk meningkatkannya. Peta Kesadaran dapat membantu kita memahami dinamika hubungan dengan orang lain. Perbedaan tingkat kesadaran dapat mempengaruhi cara kita berinteraksi dan berkomunikasi. Peta Kesadaran menawarkan perspektif yang lebih luas tentang realitas. Dengan memahami berbagai tingkat kesadaran, kita dapat melihat dunia dengan cara yang lebih komprehensif.

Teori Kesadaran David R. Hawkins memberikan kita sebuah peta tentang berbagai tingkat kesadaran manusia, dari tingkat terendah (shame) hingga tertinggi (enlightenment). Setiap tingkat kesadaran dikaitkan dengan emosi, pandangan hidup, dan perilaku tertentu. Dalam konteks perpajakan, teori ini dapat membantu kita memahami mengapa wajib pajak berperilaku seperti yang mereka lakukan dalam hal pelaporan dan perbaikan SPT.

  • Tingkat Kesadaran Rendah (Shame, Guilt, Fear):
  • Wajib pajak pada tingkat ini cenderung menghindari kewajiban pajak, merasa takut akan sanksi, dan memiliki pandangan negatif terhadap pemerintah. Wajib pajak informal yang tidak melaporkan penghasilannya karena merasa pemerintah tidak akan bisa menjangkau mereka atau karena takut akan prosedur yang rumit.
  • Tingkat Kesadaran Sedang (Courage, Willingness):
  • Wajib pajak mulai menyadari pentingnya membayar pajak, namun masih ragu-ragu atau takut akan konsekuensi jika melakukan kesalahan. Wajib pajak yang mengetahui adanya kesalahan dalam SPT-nya, tetapi menunda-nunda untuk memperbaikinya karena takut akan pemeriksaan pajak.
  • Tingkat Kesadaran Tinggi (Love, Joy, Peace):
  • Wajib pajak memiliki kesadaran yang tinggi tentang tanggung jawab sosial dan kewajiban membayar pajak. Mereka proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Wajib pajak yang secara sukarela melaporkan harta kekayaannya dalam program amnesti pajak atau yang selalu tepat waktu dalam menyampaikan SPT.

Peta Kedaran Hawkins dalam Upaya Wajib Pajak Memperbaiki SPT

Peta Kesadaran Hawkins dapat memberikan perspektif yang menarik mengenai mengapa wajib pajak terkadang enggan atau menunda-nunda untuk memperbaiki SPT.  Beberapa  tingkat kesadaran dalam Upaya wajib pajak memperbaiki SPT, yaitu :

  • Tingkat Ketakutan                   : Wajib pajak yang berada pada tingkat kesadaran ini mungkin merasa takut akan konsekuensi jika ditemukan kesalahan dalam SPT-nya. Mereka khawatir akan dikenai sanksi atau pemeriksaan lebih lanjut. Ketakutan ini dapat menghalangi mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
  • Tingkat Kesombongan            : Wajib pajak pada tingkat ini mungkin merasa terlalu percaya diri dengan pengetahuan perpajakannya atau menganggap remeh aturan perpajakan. Mereka mungkin berpikir bahwa kesalahan yang mereka buat tidak signifikan atau tidak akan berdampak.
  • Tingkat Rasa Bersalah            : Jika wajib pajak menyadari adanya kesalahan dalam SPT-nya, mereka mungkin merasa bersalah dan enggan untuk mengakuinya. Rasa bersalah ini dapat membuat mereka menunda-nunda untuk memperbaiki SPT.
  • Tingkat Keinginan                   : Wajib pajak mungkin terdorong oleh keinginan untuk menghindari pembayaran pajak yang lebih tinggi. Mereka mungkin mencoba untuk memanipulasi data dalam SPT agar kewajiban pajaknya menjadi lebih rendah.

Sumber : Dokpri. Prof Apollo (Bahan Kuis 09)
Sumber : Dokpri. Prof Apollo (Bahan Kuis 09)

Teori Kesadaran Jeff Cooper

Teori Kesadaran Warna Jeff Cooper adalah sebuah model yang menggambarkan tingkat kewaspadaan atau kesadaran seseorang terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam konteks potensi bahaya atau ancaman. Model ini divisualisasikan dalam bentuk warna, di mana setiap warna mewakili tingkat kewaspadaan yang berbeda. Berikut penjelasan pada setiap tingkat kesadaran berdasarkan warna pada teori Jeff Cooper :

  • Putih                : Kondisi paling rileks dan tidak sadar akan lingkungan sekitar. Seseorang dalam kondisi ini tidak siap menghadapi situasi yang tidak terduga.
  • Kuning            : Kondisi relaks namun tetap waspada. Tingkat kewaspadaan ini dianggap memadai saat berada di tempat umum atau membawa senjata.
  • Oranye            : Tingkat kewaspadaan meningkat karena telah terdeteksi potensi ancaman atau bahaya. Seseorang dalam kondisi ini siap untuk mengambil tindakan evasive atau verifikasi lebih lanjut.
  • Merah              : Ancaman telah terkonfirmasi. Seseorang siap untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghadapi ancaman tersebut.
  • Hitam              : Kondisi panik di mana kemampuan fisik dan mental menurun drastis.

Teori Kesadaran Warna Jeff Cooper, yang awalnya dikembangkan untuk konteks keamanan dan bela diri, ternyata dapat kita adaptasi untuk memahami perilaku wajib pajak dalam konteks pelaporan pajak, khususnya dalam upaya memperbaiki SPT oleh wajib pajak, yaitu :

1. Tingkat Putih (Tidak Sadar):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun