Mohon tunggu...
Dewi Wulandari Octaviani
Dewi Wulandari Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110053 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB1 Pemeriksaan Pajak Dialektika Harmeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak

16 Oktober 2024   19:56 Diperbarui: 16 Oktober 2024   20:05 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Hakekat Aksara Jawa, dokpri_Prof Apollo

Maga bathanga dalam konteks audit pajak menggambarkan sebuah situasi yang tidak ideal. Untuk mencapai tujuan audit pajak yang optimal, yaitu kepatuhan pajak yang tinggi, diperlukan pendekatan yang lebih kolaboratif dan saling menguntungkan. Dengan fokus pada solusi, transparansi, dan komunikasi yang efektif, kita dapat menghindari situasi maga bathanga dan membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan wajib pajak.

How ?

Bagaimana Penerapan Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak?

Sumber : Hakekat Aksara Jawa, dokpri_Prof Apollo
Sumber : Hakekat Aksara Jawa, dokpri_Prof Apollo

Berdasarkan SE-65/PJ/2013 tentang pedoman penggunaan metode dan teknik pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Surat edaran ini memberikan pedoman bagi petugas pajak dalam melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Prosedur umum audit pajak, yaitu :

  • Tahap Persiapan 

Pemilihan Wajib Pajak yang akan diperiksa berdasarkan analisis risiko dan program pemeriksaan.Melakukan pengumpulan informasi awal mengenai wajib pajak, seperti data SPT, laporan keuangan, dan informasi lainnya yang relevan. Menetapkan tujuan spesifik yang ingin dicapai dalam pemeriksaan.

  • Tahap Pelaksaaan Pemeriksaan

Pemberitahuan Pemeriksaan kepada wajib pajak secara resmi tentang pelaksanaan pemeriksaan. Melakukan pengujian terhadap dokumen-dokumen yang relevan, seperti faktur pajak, nota, bukti pembayaran, dan lain-lain. Melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait, seperti pengurus perusahaan, akuntan, atau karyawan. Mengunakan aplikasi atau sistem informasi untuk membantu dalam proses pemeriksaan. Menerapkan berbagai metode dan teknik pemeriksaan yang sesuai dengan SE-65/PJ/2013, seperti:

Pemanfaatan informasi internal dan/atau eksterna yang meliputi penggunaan data dari Ditjen Pajak sendiri atau dari pihak ketiga, pengujian keabsahan dokumen dengan emeriksa keaslian dan kebenaran dokumen, melakukan evaluasi dengan menilai kewajaran transaksi dan angka-angka dalam laporan keuangan, menganalisis hubungan antara berbagai angka dalam laporan keuangan, melacak asal-usul suatu angka dalam laporan keuangan, mencari bukti tambahan untuk mendukung temuan pemeriksaan, menguji hubungan antara transaksi yang satu dengan yang lain, dan menyesuaikan angka-angka yang tidak sesuai.

  • Tahap Penyusunan Laporan Pemeriksaan

Laporan pemeriksaan yang berisi temuan-temuan, perhitungan pajak yang kurang bayar, dan rekomendasi. Pembahasan dengan wajib pajak atas aporan pemeriksaan dibahas dengan wajib pajak untuk mendapatkan tanggapan.

  • Tahap Penagihan

Penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP), jika ditemukan kekurangan pembayaran pajak, selanjutnya dilakukan penagihan pajak yang terutang sesuai dengan SKP.

Penerapan Dialektika Hermeneutis Hanacaraka dalam Praktik Audit Pajak :

  • Tesis: Hipotesis Awal Pemeriksa

Pemeriksa memulai dengan membangun hipotesis awal tentang kondisi keuangan wajib pajak berdasarkan profil bisnis, industri, dan riwayat kepatuhan pajak sebelumnya. Misalnya, wajib pajak adalah perusahaan startup di bidang teknologi, hipotesis awal mungkin adalah adanya potensi pengurangan pajak atas penelitian dan pengembangan.

  • Antitesis: Temuan yang Bertentangan

Selama pemeriksaan, pemeriksa mungkin menemukan data yang tidak konsisten dengan hipotesis awal, seperti selisih yang signifikan antara laporan keuangan dan data transaksi bank. Wawancara dengan pihak-pihak terkait dapat menghasilkan informasi yang bertentangan dengan dokumen yang ada. Kondisi bisnis yang berubah secara signifikan dapat menyebabkan data yang sebelumnya konsisten menjadi tidak relevan. Misalnya, selama pemeriksaan ditemukan bahwa sebagian besar biaya penelitian dan pengembangan digunakan untuk kegiatan pemasaran.

  • Sintesis: Pemahaman yang Lebih Utuh

Pemeriksa menganalisis secara kritis baik tesis maupun antitesis untuk menemukan akar penyebab dari perbedaan tersebut. Pemeriksa melakukan konfirmasi dengan wajib pajak untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam. Berdasarkan hasil analisis, pemeriksa dapat menyesuaikan hipotesis awal atau bahkan membentuk hipotesis baru. Misalnya, emeriksa menyimpulkan bahwa hanya sebagian kecil dari biaya yang memenuhi syarat sebagai biaya penelitian dan pengembangan.

  • Iterasi: Proses yang Berkelanjutan

Pemeriksa dapat mengumpulkan data tambahan untuk mendukung analisis. Pemeriksa secara terus-menerus mengevaluasi temuan-temuan baru dan menyesuaikan pendekatannya. Proses audit bersifat dinamis, sehingga pemeriksa harus siap untuk mengubah arah jika ada informasi baru yang signifikan. Misalnya, Pemeriksa melakukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi jenis biaya penelitian dan pengembangan yang memenuhi syarat dan meminta dokumentasi tambahan dari wajib pajak.

Langkah-Langkah dalam Interpretasi Hermeneutika Hanacaraka:

  • Analisis Teks secara Literal

Tidak hanya memahami kata per kata, tetapi juga mendalami istilah-istilah teknis akuntansi dan perpajakan yang digunakan dalam laporan keuangan dan dokumen pajak. Menganalisis struktur laporan keuangan dengan memahami bagaimana laporan keuangan disusun dan hubungan antar komponennya.

  • Identifikasi Konteks

Memahami jenis bisnis, model bisnis, dan siklus bisnis wajib pajak. Memahami peraturan perpajakan yang berlaku, perubahan peraturan, dan interpretasi terbaru. Memahami kondisi ekonomi makro yang mempengaruhi kinerja bisnis wajib pajak.

  • Analisis Simbolisme dan Kiasan

Angka dan data dalam laporan keuangan seringkali memiliki makna simbolis, misalnya rasio keuangan tertentu dapat mengindikasikan adanya masalah. Transaksi yang tidak biasa atau tidak sesuai dengan pola bisnis normal dapat menjadi indikasi adanya penyimpangan.

  • Memahami Nilai-Nilai yang Terkandung

Memahami nilai-nilai yang dianut oleh perusahaan, seperti etika bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik. Memahami nilai-nilai budaya yang mempengaruhi perilaku bisnis, misalnya budaya yang lebih mementingkan hubungan daripada aturan.

  • Membandingkan dengan Sumber Lain

Membandingkan kinerja keuangan wajib pajak dengan perusahaan sejenis di industri yang sama. Membandingkan data keuangan saat ini dengan data periode sebelumnya untuk melihat adanya tren atau perubahan yang signifikan. Membandingkan kesimpulan audit dengan opini yang diberikan oleh auditor independen.

  • Menarik Kesimpulan

Merumuskan temuan audit secara jelas dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Memberikan rekomendasi perbaikan untuk mengatasi masalah yang ditemukan. Menilai tingkat risiko yang terkait dengan setiap temuan.

Contoh penerapan misalnya, dalam melakukan audit pada UMKM di pedesaan, pemeriksa pajak dapat menggunakan bahasa lokal (bahasa Jawa) yang mudah dipahami oleh wajib pajak. Menyesuaikan jadwal audit agar tidak mengganggu musim tanam. Memberikan contoh kasus yang relevan dengan kondisi lokal untuk mempermudah pemahaman. Mengakui pengetahuan tradisional wajib pajak dalam pengelolaan keuangan. Dengan menerapkan pendekatan ini wajib pajak akan lebih kooperatif jika merasa dihargai dan dihormati, terjalin hubungan yang lebih baik antara petugas pajak dan wajib pajak, proses audit menjadi lebih lancar karena adanya kerjasama yang baik dan proses audit menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Pemeriksa pajak menemukan perbedaan yang signifikan antara laporan keuangan wajib pajak dengan data transaksi bank. Pemeriksa kemudian akan berusaha untuk memahami penyebab perbedaan tersebut dengan menggali lebih dalam informasi terkait, seperti dokumen pendukung, wawancara dengan pihak manajemen, atau bahkan melakukan pemeriksaan fisik. Tafsir hermeneutik dalam konteks ini berarti bahwa pemeriksa tidak hanya mencari jawaban yang benar atau salah, tetapi juga berusaha untuk memahami makna di balik angka-angka dan dokumen. Pemeriksa harus mampu menempatkan diri pada posisi wajib pajak untuk memahami alasan di balik tindakan-tindakan yang dilakukan. Penerapan dialektika hermeneutik Hanacaraka dalam audit pajak dapat meningkatkan kualitas dan kedalaman analisis. Dengan memahami kompleksitas data pajak dan melibatkan aspek budaya dalam proses interpretasi, pemeriksa dapat menghasilkan laporan audit yang lebih akurat dan relevan.

Penerapan Dialektika Hermeneutik Hanacaraka dengan mengedepankan nilai pangkon dalam prosedur audit pajak merupakan pendekatan yang holistik dan berorientasi pada manusia. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada aspek teknis audit, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta iklim perpajakan yang lebih kondusif dan berkeadilan.

 

Refrerensi

Modul TB 1 : Hakekat Aksara Jawa, oleh Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Hegel, G. W. F. (2007). Georg Wilhelm Friedrich Hegel: Lectures on the philosophy of spirit 1827-8 (Vol. 5). Oxford University Press, USA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun