Memungkinkan AR untuk memprioritaskan wajib pajak yang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berdasarkan indikator risiko yang telah diidentifikasi.
Mengidentifikasi tren atau pola ketidakpatuhan yang lebih besar dan merumuskan strategi pemeriksaan yang lebih komprehensif.
Mengidentifikasi risiko-risiko baru yang mungkin tidak terdeteksi melalui analisis risiko mandiri.
Manfaat
Meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap wajib pajak dan meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau ketidakpatuhan.
Memungkinkan Kanwil DJP untuk mengalokasikan sumber daya pemeriksaan secara lebih optimal dan mencapai tujuan penerimaan pajak yang lebih besar.
Memperkaya informasi yang digunakan dalam perencanaan pemeriksaan dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.
Pemeriksa dapat langsung memeriksa dokumen asli yang relevan, seperti bukti transaksi, faktur, dan buku besar. Melakukan. Pemeriksa dapat melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait, seperti manajemen perusahaan atau karyawan, untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat. Pemeriksa dapat melakukan observasi langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan untuk memverifikasi informasi yang diperoleh.