Mohon tunggu...
Dewi Wulandari Octaviani
Dewi Wulandari Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110053 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K03_Quiz to 28 September_Pemeriksaan Pajak_Diskursus Audit Pajak Schleiermecher

29 September 2024   14:11 Diperbarui: 29 September 2024   14:11 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Modul Prof. Apollo

K03_Quiz to 28 September_Pemeriksaan Pajak_Diskursus  Audit Pajak Schleiermacher_Dosen Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Diskursus  Audit Pajak Schleiermacher

What ?  

Apakah Audit Pajak itu ?

Audit pajak merupakan sebuah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, seperti Direktorat Jenderal Pajak, terhadap wajib pajak. Tujuan utama dari audit pajak adalah untuk memastikan bahwa wajib pajak telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor  184/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak. Jenis pemeriksaan pajak secara umum, ada dua jenis pemeriksaan pajak yang diatur dalam PMK 184/PMK.03/2015, yaitu:

1. Pemeriksaan Lapangan

  • Dilakukan di tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha wajib pajak;
  • Pemeriksa pajak akan langsung memeriksa dokumen-dokumen asli, melakukan wawancara dengan WP, dan melakukan pengecekan fisik terhadap aset WP jika diperlukan.

2. Pemeriksaan Kantor

  • Dilakukan di kantor pajak;
  • Wajib pajak diundang untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diperiksa;
  • Pemeriksaan ini lebih bersifat administratif dan biasanya dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan lapangan atau untuk mengklarifikasi informasi yang sudah diperoleh.

Secara garis besar, tahapan pemeriksaan pajak adalah sebagai berikut :

1. Tahap Persiapan

  • Pemeriksa pajak melakukan studi pendahuluan terhadap wajib pajak;
  • Menyusun rencana pemeriksaan.

2. Tahap Pelaksanaan

  • Pemeriksa pajak melakukan pemeriksaan sesuai dengan rencana yang telah disusun;
  • Mengumpulkan data dan informasi yang relevan

3. Tahap Penyelesaian

  • Pemeriksa pajak menyusun laporan hasil pemeriksaan;
  • Memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memberikan tanggapan;
    c.Menentukan besarnya pajak yang kurang bayar atau lebih bayar.

Selama proses pemeriksaan, wajib pajak memiliki hak dan kewajiban, yaitu:
1. Hak

  • Mendapatkan perlakuan yang adil dan objektif;
  • Mendapatkan penjelasan mengenai alasan pemeriksaan;
  • Mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan.  

2.Kewajiban

  • Memberikan keterangan yang benar dan lengkap;
  • Menyediakan dokumen-dokumen yang diminta;
  • Hadir pada saat pemeriksaan dilakukan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perpajakan, wajib dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana, seperti sanksi administrative berupa denda, bunga, atau pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda.

Sumber : Dokumen Pribadi
Sumber : Dokumen Pribadi

Apakah Metode Kualitatif Schleiermacher : Nacherleben itu ?

Nacherleben merupakan kata dalam bahasa Jerman secara harfiah berarti "mengalami kembali". Dalam konteks metode kualitatif Schleiermacher, Nacherleben mengacu pada upaya seorang peneliti untuk secara aktif berusaha memahami dan mengalami dunia dari perspektif subjek yang sedang diteliti. Ini melibatkan proses immersing diri dalam pengalaman orang lain, seolah-olah kita sedang mengalaminya sendiri.

1. Re-experience
Merupakan terjemahan langsung dari Nacherleben ke dalam bahasa Inggris, dan memiliki makna yang sama. Konsep ini menekankan pentingnya pengalaman langsung dalam memahami fenomena sosial dan budaya.

2. Emphaty
Merupakan konsep yang lebih umum, tetapi sangat terkait dengan Nacherleben. Empati adalah kemampuan untuk merasakan dan memahami emosi orang lain. Dalam konteks metode Schleiermacher, empati memungkinkan peneliti untuk masuk ke dalam dunia subjek dan merasakan apa yang mereka rasakan.

3. Transposisi Diri
Merupakan proses di mana peneliti secara mental menempatkan dirinya dalam posisi subjek yang sedang diteliti. Dengan melakukan transposisi diri, peneliti dapat lebih memahami motivasi, perasaan, dan tindakan subjek.

Metode kualitatif Schleiermacher sangat bergantung pada interaksi langsung antara peneliti dan subjek penelitian. Peneliti akan menggunakan berbagai teknik, seperti wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis teks, untuk mengumpulkan data. Tujuan utama dari metode ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang makna dan pengalaman subjek dalam konteks sosial dan budaya mereka. Meskipun metode Schleiermacher sangat berguna untuk memahami pengalaman subjektif, ada beberapa kritik yang sering diajukan. Salah satu kritik utama adalah bahwa metode ini terlalu subjektif dan sulit untuk diuji secara objektif. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa peneliti dapat terlalu terbawa oleh pengalaman subjek dan kehilangan pandangan yang lebih kritis.

Why ?

Mengapa Audit Pajak Penting Dilakukan ?

Audit pajak dilakukan karena beberapa alasan, yaitu :
1. Menguji Kepatuhan

  • Audit memastikan bahwa semua wajib pajak dikenakan pajak yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan;
  • Audit dapat mencegah tindakan penghindaran pajak yang dilakukan oleh WP secara sengaja.

2. Menentukan Besarnya Pajak yang Terutang

  • Melalui audit pajak, dapat dipastikan bahwa jumlah pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sudah sesuai dengan penghasilan atau keuntungan yang diperoleh;
  • Audit pajak dapat mencegah terjadinya kekurangan pembayaran pajak yang dapat merugikan negara.

3. Menjaga Integritas Sistem Perpajakan

  • Audit pajak yang dilakukan secara berkala dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan;
  • Audit pajak juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan pajak.

4. Sebagai Bahan Evaluasi

  • Hasil audit dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak;
  • Audit pajak dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dalam peraturan perpajakan sehingga dapat dilakukan perbaikan.

Mengapa Pendekatan Kualitatif Nacherleben Dibutuhkan dalam Audit Pajak?

Pendekatan kualitatif Nacherleben yang diperkenalkan oleh Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher menawarkan perspektif yang unik dan mendalam dalam memahami fenomena sosial, termasuk dalam konteks audit pajak. Jika kita hanya berfokus pada angka-angka dan dokumen dalam audit pajak, kita akan kehilangan pemahaman yang lebih luas tentang mengapa wajib pajak bertindak seperti itu ?
Berikut adalah alasan mengapa pendekatan Nacherleben diperlukan dalam audit pajak, yaitu :
1. Memahami Alasan di Balik Tindakan
Audit tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang konteks di mana angka-angka tersebut dihasilkan. Dengan Nacherleben, auditor dapat memahami alasan di balik keputusan-keputusan bisnis yang berdampak pada perpajakan. Seringkali, ada motivasi tersembunyi di balik tindakan pelaporan pajak. Nacherleben membantu mengungkap motivasi tersebut.

2. Membangun Hubungan yang Lebih Baik
Dengan mencoba memahami perspektif wajib pajak, auditor dapat membangun hubungan yang lebih baik dan menghindari konflik. Wajib pajak akan lebih terbuka dalam memberikan informasi jika merasa dipahami.

3. Mencegah Kesalahpahaman
Angka-angka yang sama dapat diinterpretasikan secara berbeda oleh orang yang berbeda. Nacherleben membantu menghindari kesalahpahaman dalam interpretasi data. Pemahaman terhadap konteks budaya dan sosial wajib pajak sangat penting, terutama dalam bisnis keluarga atau usaha kecil.

4. Solusi yang Lebih Komprehensif
Dengan memahami akar masalah, auditor dapat memberikan solusi yang lebih tepat dan berkelanjutan. Memahami alasan di balik kesalahan dapat membantu mencegah kesalahan yang sama terulang di masa depan.

5. Peningkatan Kualitas Audit
Pendekatan Nacherleben memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang situasi wajib pajak, sehingga hasil audit menjadi lebih akurat dan relevan. Metode ini lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan berbagai situasi yang kompleks.

How ?

Bagaimana  Audit Pajak dengan metode kualitatif  Nacherleben oleh Schleiermacher ?

Konsep Nacherleben yang diperkenalkan oleh Schleiermacher, jika diterapkan dalam konteks audit pajak, akan membawa kita pada pendekatan yang sangat berbeda dari audit pajak konvensional. Biasanya, audit pajak bersifat kuantitatif, berfokus pada angka-angka, dokumen, dan perhitungan matematis. Namun, Schleiermacher mengajak kita untuk melangkah lebih jauh, yaitu dengan mencoba "mengalami kembali" situasi dan kondisi yang melatarbelakangi tindakan perpajakan wajib pajak. Konsep Nacherleben yang diperkenalkan oleh Schleiermacher menawarkan pendekatan yang unik dalam memahami pengalaman manusia. Jika diaplikasikan dalam konteks audit pajak, metode ini mengajak auditor untuk tidak hanya berfokus pada angka-angka dan dokumen, tetapi juga menggali lebih dalam mengenai alasan dan motivasi di balik tindakan perpajakan wajib pajak.

Bagaimana penerapannya ?

1. Re-Experience (Mengalami Kembali)

  • Wawancara mendalam yang dilakukan auditor tidak hanya bertanya tentang transaksi, tetapi juga mencoba memahami bagaimana wajib pajak merasa saat melakukan transaksi tersebut. Misalnya, apakah ada tekanan tertentu, ketidakpastian, atau faktor emosional yang memengaruhi keputusan mereka?
  • Observasi partisipatif oleh auditor yang mencoba untuk "hidup" dalam dunia wajib pajak, misalnya dengan mengunjungi tempat usahanya, berinteraksi dengan karyawan, dan memahami dinamika bisnis sehari-hari.

2. Emphaty

  • Memahami perspektif  wajib pajak oleh auditor yang berusaha memahami mengapa wajib pajak bertindak seperti itu, apa yang mereka pikirkan, dan apa yang mereka rasakan.
  • Auditor menghindari penilaian terhadap tindakan wajib pajak, melainkan berusaha untuk memahami alasan di baliknya.

3. Transposisi Diri

  • Auditor mencoba membayangkan bagaimana rasanya menjadi wajib pajak dalam situasi yang sama.
  • Auditor mencoba untuk membuat keputusan yang sama seperti yang dilakukan oleh wajib pajak, dengan mempertimbangkan informasi dan kendala yang mereka hadapi.

Contoh penerapannya yaitu auditor menemukan ketidaksesuaian antara pendapatan yang dilaporkan dengan gaya hidup wajib pajak. Dengan metode kualitatif  Nacherleben, auditor tidak hanya akan menanyakan tentang sumber pendapatan tambahan, tetapi juga akan berusaha memahami :

  • Mengapa wajib pajak tidak melaporkan semua pendapatannya? Apakah ada alasan yang sah, seperti kesulitan dalam mencatat transaksi kecil atau takut akan sanksi?
  • Bagaimana wajib pajak mengalokasikan pendapatannya? Apakah ada kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi sehingga sebagian pendapatan tidak dilaporkan?
  • Apa yang akan terjadi jika wajib pajak melaporkan semua pendapatannya? Apakah ada konsekuensi yang lebih besar yang perlu dipertimbangkan?

Dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif  Nacherleben, auditor tidak hanya mendapatkan informasi faktual, tetapi juga memahami konteks dan motivasi di balik tindakan wajib pajak. Pendekatan yang empatik dapat membangun hubungan yang lebih baik antara auditor dan wajib pajak. Dengan memahami akar masalah, auditor dapat memberikan solusi yang lebih tepat dan berkelanjutan. Pendekatan ini dapat membantu mencegah kesalahan yang sama terulang di masa depan. Meskipun demikian, ada tantangan dan pertimbangan dalam menggunakan metode kualitatif Nacherleben, yaitu adanya risiko bahwa auditor terlalu terbawa oleh cerita wajib pajak sehingga mengabaikan fakta objektif, membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan audit konvensional dan auditor perlu memiliki keterampilan interpersonal yang baik dan kemampuan untuk mendengarkan dengan empati. Pendekatan Nacherleben tidak dimaksudkan untuk menggantikan metode audit konvensional yang berbasis data dan bukti. Sebaliknya, metode ini dapat melengkapi metode konvensional dengan memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang situasi wajib pajak.

Sumber : Modul Prof. Apollo
Sumber : Modul Prof. Apollo

Konklusi

Pendekatan kualitatif Nacherleben menawarkan nilai tambah yang signifikan dalam audit pajak. Dengan memahami konteks, motivasi, dan pengalaman wajib pajak, auditor dapat melakukan tugasnya dengan lebih efektif dan membangun hubungan yang lebih baik. Meskipun metode ini membutuhkan waktu dan keterampilan khusus, manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan dengan pendekatan yang hanya berfokus pada angka-angka. Dengan memahami pengalaman dan perspektif wajib pajak, auditor dapat melakukan tugasnya dengan lebih efektif dan membangun hubungan yang lebih baik dengan wajib pajak.

Refrerensi

Apollo, A. (2020). Konstruksi Filsafat Akuntansi, Dan Auditing Studi Etnografi, Dan Hermeneutika Pada Candi Prambanan Jogjakarta. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 2(1), 288-300. https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i1.450

Modul Rerangka Umum Metode Audit oleh Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Peraturan Menteri Keuangan Nomor  82/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak (Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor  199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak (Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Keuangan Nomor  82/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak (Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Keuangan Nomor  17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun