Mohon tunggu...
Dewi Arimbi
Dewi Arimbi Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations - UPN "Veteran" Yogyakarta

International Relations Issue Culinary Treveling Life Style

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus "Pengantin Pesanan" sebagai Ancaman Human Trafficking di Kalimantan Barat

3 Desember 2023   09:59 Diperbarui: 4 Desember 2023   19:31 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah yang dapat diberikan antara lain memberikan edukasi terhadap masyarakat secara luas mengenai ancaman human trafficking terlebih di era digitalisasi, serta mengumpulkan para korban agar tidak terhasut untuk menjadi perekrut atau bergabung dengan agen gelap, meningkatkan monitoring terhadap pendataan pernikahan untuk mencegah adanya pemalsuan data pernikaha . Dalam upaya tersebut tentunya Pemerintah juga harus turut melibatkan aktor non pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan Organisasi Non Pemerintahan (NGO) agar dapat menerapkan edukasi yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun