Perpisahan itu untuk memberi kenangan manis, itu kadang jadi dalih. Bersama selama 3 tahun di sekolah, apa tidak meninggalkan banyak kenangan baik pahit atau pun manis daripada kegiatan perpisahan yang hanya beberapa hari. Kenyataannya, perpisahan kali ini, bagi siswa dan orang tuanya, akan meninggalkan rasa trauma yang selalu membekas.
Besaran biaya yang dikeluarkan juga tidaklah sedikit. Saya pernah bertemu rombongan siswa SMP dari Kota Bekasi yang katanya, ikut study tour selama sehari tanpa menginap ke wilayah Bandung Barat. Setiap anak dibebankan biaya hingga Rp500 ribu. Cukup berat bagi orang tua untuk menyediakan uang sebanyak itu, ditambah uang bekal yang diberikan pada anaknya.
Ketika pihak sekolah meminta izin untuk menyelenggarakan aktivitas di luar sekolah bahkan di luar kota, syarat apa yang diberikan pemerintah daerah?
Pemerintah daerah seharusnya mengeluarkan izin yang ketat bagi sekolah yang ingin membuat kegiatan di luar kota. Misalnya, izin itu harus dilengkapi rencana awal yang dirancang sekolah sebagai kegiatan tahunan. Perpisahan kan, biasanya diselenggarakan jelang tahun ajaran.Â
Dalam rancangan itu akan termuat, rencana kemana mereka akan pergi (ittenary), berapa lama, menginap atau tidak, berapa guru yang mendampingi, bagaimana konsep mendampinginya, dan hasil apa yang diraih.
Kemudian sebagai akomodasi, kendaraan yang akan digunakan, jalurnya seperti apa, termasuk bagaimana di perjalanan. Seharusnya pihak sekolah memberikan jaminan atas keselamatan siswa, ya, salah satunya, pihak pengelola kendaraan yang disewa.
Terkadang rencana kegiatan hanya dibiarkan sambil berjalan. Yang terpenting, pihak sekolah akan mengadakan perpisahan ke kota anu dan segini biayanya.
Padahal orang tua menitipkan anak-anaknya di luar kepada sekolah. Sehingga saat terjadi sesuatu, pihak sekolah harus bertanggung jawab.
Seperti saat terjadi kecelakaan di perjalanan, tidak hanya pihak penyebab kecelakaan yang dijadikan tersangka, tapi seharusnya dengan pihak sekolah juga. Karena kalau dilihat dalam gambaran besar, ada keterlibatan sekolah dalam pemilihan akomodasi kendaraan juga kelalaian pihak sekolah memastikan keamanan kendaraan.
Sudah sepatutnya, pihak pemerintah daerah terutama Dinas Pendidikan lebih aware terhadap kegiatan seperti ini. Karena tidak sepatutnya anak-anak menjadi korban karena kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H