Mengutip dari alodokter.com, korban pemerkosaan berisiko tinggi mengalami beberapa gangguan mental, seperti depresi, post-traumatic stress disorder (PTSD), dan gangguan cemas. Ini dapat terjadi karena korban selalu teringat akan kejadian traumatis tersebut, sehingga ia merasa selalu dalam bahaya.
Jadi rasanya sangat berat bagi istri Muhlis untuk bersedia menemui AR meskipun telah dijanjikan itu sebagai upaya Muhlis menghapus trauma istrinya dengan membunuh pemerkosanya.Â
Namun, sepanjang apapun analisis saya, nantinya polisi dan jaksa yang akan mengungkap fakta-faktanya di pengadilan. Semoga polisi menemukan kebenaran dalam memberikan keadilan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H