Mohon tunggu...
DEWIYATINI
DEWIYATINI Mohon Tunggu... Freelancer - freelance writer

Belakangan, hiburan di rumah tidak jauh dari menonton berbagai film dan seri dari berbagai negara, meski genre kriminal lebih banyak. Daripada hanya dinikmati sendiri, setidaknya dibagikan dari sudut pandang ibu-ibu deh! Kendati demikian, tetap akan ada tulisan ringan tentang topik-topik yang hangat mungkin juga memanas di negeri ini. Terima kasih untuk yang sudah menengok tulisan-tulisan receh saya. Love you all!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisis Detektif Abal-abal: Benarkah Motif DendamtTerhadap Pemerkosa Istrinya, Muhlis Habisi AR?

28 September 2023   20:00 Diperbarui: 28 September 2023   20:03 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/

Baru saja melintas di lini masa reels Instagram berita tertangkapnya seorang suami yang diduga telah membunuh pria yang diduga telah memperkosa istrinya. Polisi menangkapnya saat si suami ini berada di bandara berusaha melarikan diri.

Mari kita simak kronologis yang berseliweran di kanal-kanal berita. 

Jasad AR (46) ditemukan oleh warga di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap sekitar pukul 07.30 Wita, Senin (25/9/2023). Ditemukan sejumlah luka terutama bagian kepala. Di lokasi penemuan jasad, ditemukan juga sarung parang, tanpa isinya.

Polisi bergerak cepat hingga tudingan terduga pembunuh mengarah pada Muhlis (32). Keterangan polisi, informasi warga memberikan kemudahan pencarian terduga pelaku. 

Rupanya Muhlis berada di Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9/2023) diduga akan melarikan diri. 

Informasi awal dari pihak polisi terkait motif perbuatan Muhlis menghabisi AR menjadi highlight. Meskipun ini belum jelas kebenarannya, karena polisi belum mendalami pengakuan Muhlis. 

Tapi karena publik, terutama saya ingin informasi cepat dan akurat, tentu dengan kemampuan gaya ala detektif mengorek celah kasus ini. Mari kita gunakan asas praduga tak bersalah baik untuk Muhlis juga almarhum AR. 

Pengakuan Muhlis kepada polisi, ia menghabisi AR setelah mendengar cerita istrinya yang telah diperkosa AR di rumahnya. Muhlis yang berada jauh dari istri, yakni di Manokwari, Papua Barat, naik pitam lalu memutuskan terbang ke Sidrap Sulawesi Selatan, pada Minggu (24/9/2023). 

Kemungkinan sepanjang perjalanan, Muhlis sudah mereka-reka rencana untuk membalaskan perbuatan AR terhadap istrinya. Hingga tiba di Sidrap, Muhlis buta mata dan hati demi menuntaskan dendam pada AR. 

Singkat kata, ia menghabisi AR dan meninggalkan jasadnya yang mudah ditemukan masyarakat. Tidak heran, bila polisi dengan cepat menemukan Muhlis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun