Baru saja melintas di lini masa reels Instagram berita tertangkapnya seorang suami yang diduga telah membunuh pria yang diduga telah memperkosa istrinya. Polisi menangkapnya saat si suami ini berada di bandara berusaha melarikan diri.
Mari kita simak kronologis yang berseliweran di kanal-kanal berita.Â
Jasad AR (46) ditemukan oleh warga di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap sekitar pukul 07.30 Wita, Senin (25/9/2023). Ditemukan sejumlah luka terutama bagian kepala. Di lokasi penemuan jasad, ditemukan juga sarung parang, tanpa isinya.
Polisi bergerak cepat hingga tudingan terduga pembunuh mengarah pada Muhlis (32). Keterangan polisi, informasi warga memberikan kemudahan pencarian terduga pelaku.Â
Rupanya Muhlis berada di Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9/2023) diduga akan melarikan diri.Â
Informasi awal dari pihak polisi terkait motif perbuatan Muhlis menghabisi AR menjadi highlight. Meskipun ini belum jelas kebenarannya, karena polisi belum mendalami pengakuan Muhlis.Â
Tapi karena publik, terutama saya ingin informasi cepat dan akurat, tentu dengan kemampuan gaya ala detektif mengorek celah kasus ini. Mari kita gunakan asas praduga tak bersalah baik untuk Muhlis juga almarhum AR.Â
Pengakuan Muhlis kepada polisi, ia menghabisi AR setelah mendengar cerita istrinya yang telah diperkosa AR di rumahnya. Muhlis yang berada jauh dari istri, yakni di Manokwari, Papua Barat, naik pitam lalu memutuskan terbang ke Sidrap Sulawesi Selatan, pada Minggu (24/9/2023).Â
Kemungkinan sepanjang perjalanan, Muhlis sudah mereka-reka rencana untuk membalaskan perbuatan AR terhadap istrinya. Hingga tiba di Sidrap, Muhlis buta mata dan hati demi menuntaskan dendam pada AR.Â
Singkat kata, ia menghabisi AR dan meninggalkan jasadnya yang mudah ditemukan masyarakat. Tidak heran, bila polisi dengan cepat menemukan Muhlis.Â