Mohon tunggu...
Sridewanto Pinuji
Sridewanto Pinuji Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis Blog

Penulis untuk topik kebencanaan dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Angin Kesadaran Pengelolaan Risiko Bencana Itu Bertiup dari Borobudur

1 Oktober 2021   09:15 Diperbarui: 1 Oktober 2021   09:22 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Angin bertiup sepoi-sepoi dari perbukitan Menoreh di sebelah barat Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah siang itu. Di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngargondo, dalam sebuah pendopo berbentuk Joglo, sekitar 40 orang berkumpul, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Rabu (29/09) siang itu dilakukan kegiatan Lokakarya II Manajemen Risiko Bencana dalam Sektor Pariwisata, di Kawasan Pariwisata Strategis Nasional Borobudur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Novi Kumalasari, perwakilan dari BNPB yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa sektor pariwisata memberikan sumbangan sangat besar bagi perekonomian nasional. Data menunjukkan, terbukanya 13 juta lapangan kerja baru dari sektor ini. Selain itu, 10,3 persen dari total tenaga kerja nasional berasal dari sektor ini. Adapun kontribusi sektor pariwisata untuk pendapatan domestik bruto Indonesia sebesar 6 persen.

Namun demikian, sektor pariwisata sangat rentan dan terdampak oleh berbagai peristiwa bencana. Sebagai contoh, pada tahun 2010 setelah terjadi erupsi Gunung Merapi, di Provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah kerugian yang timbul sebesar 13,4 trilyun rupiah. Kemudian erupsi Gunung Agung di Pulau Bali menyebabkan kerugian sebesar 11 trilyun. Kemudian saat ini, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kerugian di kisaran 10 trilyun rupiah.

Saat ini di Indonesia terdapat lima Destinasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang berada di: Borobudur, Labuan Bajo, Likupang, Mandalika, dan Danau Toba. Setiap kawasan strategis tersebut memiliki ancaman bencana yang unik dan berbeda. Contohnya di Borobudur, ancaman bencananya adalah erupsi gunungapi, gempabumi, dan pandemi. Sementara di Labuan Bajo ancaman bencananya adalah gempabumi, tsunami, banjir bandang, dan pandemi.

*

Melihat potensi dan risiko bencana di KSPN, maka perlu disusun kebijakan yang dapat menempatkan pengelolaan risiko bencana sebagai bagian penting dari pengelolaan KSPN.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (RPB KSPN). Penyusunan RPB KSPN akan menjadi mekanisme harmonisasi kebijakan pembangunan nasional, penanggulangan bencana, dan kepariwisataan, serta strategi Indonesia dalam menjalankan komitmen-komitmen global, seperti pembangunan berkelanjutan (SDGs), Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana (SFDRR), Perjanjian Paris terkait perubahan iklim, dan lainnya.  RPB KSPN ini diharapkan menjadi rencana induk pengelolaan risiko bencana pada KSPN yang terintegrasi dengan perencanaan-perencanaan pembangunan dan bidang-bidang terkait.

Dengan disusunnya RPB KSPN ini diharapkan dapat melindungi wisatawan, masyarakat, dan investasi aset-aset yang berada di lokasi wisata. Upaya itu dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas untuk mitigasi, kesiapsiagaan, respon dan pemulihan pasca bencana.

Secara lebih khusus, penyusunan RPB KSPN oleh BNPB pada tahun 2021 ini diselenggarakan  untuk:


(a) mengidentifikasi prioritas risiko bencana, isu, masalah pokok, dan isu strategis berbasis KSPN;
(b) menyusun rekomendasi kebijakan, strategi penanggulangan bencana, rencana aksi, dan langkah pengarustamaan dengan dokumen perencanaan pembangunan berbasis kawasan;
(c) menyusun rencana pengendalian dan evaluasi.

*

Proses penyusunan RPB KSPN ini dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:


1.    Proses audiensi dan lokakarya secara virtual dengan kementerian di tingkat pusat, seperti dengan KemenPU, Kemenparekraf, Bappenas, Kementerian BUMN, dan lainnya.
2.    Penyelenggaraan lokakarya pertama dan kedua di KSPN Borobudur.
3.    Penyusunan draft lengkap RPB KSPN oleh BNPB dan fasilitator.
4.    Pertemuan lanjutan sebagai kesepakatan penerbitan RPB KSPN.

Sementara itu, para pihak yang terlibat dalam penyusunan RPB KSPN di antaranya adalah: Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Tengah, BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Jawa Tengah, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di tingkat provinsi.

Di tingkat kabupaten, maka terlibat pula BPBD Kabupaten Magelang, BPBD Kabupaten Kulonprogo, BPBD Purworejo, Dinas Pariwisata, dan OPD terkait lainnya di tiga kabupaten.

Selain itu, komunitas dan perkumpulan yang berada di sekitar Candi Borobudur juga terlibat dalam upaya penyusunan RPB KSPN ini. Komunitas dan perkumpulan dimaksud di antaranya adalah ASITA Kabupaten Magelang, PHRI Kabupaten Magelang, Pesona Magelang, Forum Desa Wisata Kabupaten Magelang, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Borobudur, Himpunan Pramuwisata Kabupaten Magelang, Koperasi Gunadarma atau Paguyuban Pedagang Candi Borobudur dan lainnya.

Berbagai pihak tersebut dilibatkan dalam penyusunan RPB KSPN Candi Borobudur dengan harapan tercapainya beberapa hal, yaitu:
1.    Adanya kesepakatan tujuan dan sasaran kerangka kerja manajemen risiko bencana dalam sektor pariwisata (Rencana Penanggulangan Bencana KSPB) Borobudur.
2.    Diperolehnya kesepakatan prioritas isu strategis dan pilihan tindakan pengelolaan risiko bencana sektor pariwisata KSPN Borobudur
3.    Teridentifikasi peran dan fungsi pelaku kegiatan (pemerintah dan non pemerintah) di tingkat nasional dan daerah pada pengelolaan risiko bencana KSPN Borobudur
4.    Terciptanya komitmen pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan penyusunan RPB KPSN Borobudur.

Dalam rangka mencapai tujuan kegiatan tersebut, maka dilakukan metode Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion). Sebelum diskusi, disampaikan pengantar lokakarya oleh fasilitator, Rahmat Subiyakto dari Tim Teknis RPB KSPN BNPB. Selanjutnya dibentuk tiga kelompok untuk mendiskusikan beberapa topik berikut ini:


-    Kelompok-1: Pilihan tindakan dan aksi Manajemen Pengelolaan Risiko Bencana dalam Tatakelola Pariwisata Borobudur.
-    Kelompok-2: Pilihan tindakan dan aksi Penanganan Darurat Bencana dalam Tatakelola Pariwisata Borobudur.
-    Kelompok-3: Pilihan tindakan dan aksi Pemulihan Bencana dalam Tatakelola Pariwisata Borobudur.

Dari Borobudur angin kesadaran pengelolaan risiko bencana itu mulai berhembus. Diharapkan angin itu akan terus bertiup ke seluruh kawasan strategis pariwisata nasional lainnya. Dengan begitu, maka akan tercipta kawasan pariwisata yang tangguh menghadapi bencana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun