Mohon tunggu...
Dewa Gede Anom Santhika
Dewa Gede Anom Santhika Mohon Tunggu... Wiraswasta - berkeluarga

menambah pengalaman, belajar hal hal yang baru , membina rumah tangga yang bahagia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Netizen yang Cerdas dan Kritis

14 Januari 2022   14:53 Diperbarui: 14 Januari 2022   15:10 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kehadiran internet memberikan solusi segala kemudahan ketika adanya keterbatasan interaksi, waktu dan biaya. Internet mempermudah manusia untuk mendapatkan informasi dan berinteraksi secara online. Dimana teknologi internet sebagai suatu media informasi yang informatif, komunikatif, dan terkini memiliki daya jangkau yang sangat luas. Teknologi internet bahkan dapat dikatakan hampir tak terbatas. Peran internet sangat mampu memberikan kemudahan kepada manusia dan memberikan perubahan dalam proses kehidupannya.

Kerap kali ketika kita sedang browsing di Internet kita mendengar banyak sekali istilah dan kata baru. Salah satunya adalah netizen. Ada banyak orang di Internet yang menyebut dirinya sebagai Netizen. Terus, apa sih netizen itu? , Pengertian Netizen, menurut Internet, Dari gabungan kata Internet dan citizen (warga, penduduk), Netizenadalah pengguna Internet, atau juga disebut-sebut sebagai penghuni yang aktif terlibat di komunitas online di Internet. Aktiftas itu bisa bermacam-macam jenisnya, dari yang sekadar ngobrol dan seneng-seneng sampai aktivisme yang menuntut perubahan di dunia maya atau bahkan dunia maya. Netizen juga manusia. 

Mereka berkomunikasi, mencari dan berbagi hiburan dan Informasi apapun, dan berbagai macam aktiftas lainnya yang juga ada di dunia nyata. Bebasnya dunia maya juga memberi keleluasaan bagi penduduk di dalamnya untuk menyuarakan pendapat dan idenya. Banyak sekali fasilitas-fasilitas di 'negara' yang bernama Internet ini untuk memudahkan warganya berpendapat dan bereskpresi secara bebas. Ada banyak media seperti sosial media, blog, situs sharing video, dan tempat sharing lainnya yang bisa digunakan oleh para Netizen. Kabar-kabar viral pun juga berkat peran para Netizen.

Dampak Positif dan Negatif Internet Dikutip dari buku Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas IX yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010 dan ditulis oleh Julianto Arif Setiadi dan Bahrul Ulum, terdapat banyak dampak positif serta dampak negatif yang muncul dari penggunaan internet. Berikut merupakan Dampak Positif penggunaan internet : 

(1) Memudahkan mendapatkan berbagai informasi. 

(2) Memungkinkan komunikasi antar-pengguna di seluruh dunia yang tidak terbatas oleh geografis dan budaya. 

(3) Mengendalikan pekerjaan dari jarak jauh.

 (4) Menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, atau berita. 

(5) Memungkinkan seseorang yang terkucil dari lingkungan masyarakat dapat berinteraksi kembali.

 (6) Menyediakan sarana hiburan, pengembangan diri, dan berkreasi. 

(7) Menyediakan wahana bisnis dalam dunia maya. 

Terdapat pula beberapa Dampak Negatif dari penggunaan internet sebagai berikut : (

1) Membuat pengguna terisolasi dari interaksi sosial secara langsung. 

(2) Meningkatkan penyebaran virus komputer. 

(3) Tidak ada yang menjamin keabsahan atau kebenaran informasi. 

(4) Memudahkan seseorang untuk menyalin hasil karya orang lain. 

(5) Memberikan kesempatan yang luas kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.

 (6) Membahayakan keamanan informasi yang dimiliki oleh setiap orang, misalnya, pelaku bisnis dan pemerintah. https://tirto.id/gfZs.

Saat ini, segala hal sangatlah mungkin untuk dilakukan dengan menggunakan internet, baik itu hal baik maupun hal buruk. Oleh karena itu, pengguna teknologi -- khususnya pengguna internet, harus mampu bertanggung jawab atas apa yang telah dia lakukan dengan menggunakan teknologi tersebut. Pengguna harus mampu menerapkan etika dalam menggunakan internet agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan dirinya maupun orang lain. Etika tersebut ada untuk mengatur, memberi batasan, dan mencegah hal yang tidak diinginkan untuk terjadi.

Salah satu dari sekian banyak hal yang dapat terjadi jika ada orang yang tidak menerapkan etika dalam menggunakan internet adalah cyber bullying. Dimana Cyber bullying merupakan penggunaan komunikasi elektronik untuk menindas seseorang, biasanya dengan mengirimkan pesan yang bersifat mengintimidasi atau mengancam dan biasanya terjadi pada kalangan remaja. 

Keinginan para remaja tersebut untuk berekspresi dan mengemukakan pendapat kerap dijadikan bahan candaan yang akan berujung pada cyber bullying. Tidak sampai situ saja, terkadang cyber bullying juga menyebabkan dampak negatif seperti gangguan psikologis, rasa dendam yang tinggi, hingga keinginan untuk bunuh diri. Kasus tersebut sebenarnya tidak akan terjadi, atau setidaknya dapat dicegah jika para pengguna internet menerapkan etika dalam berinternet.

Apa yang dapat dilakukan para netizen untuk menekan angka-angka tersebut dan mengurangi jumlah kasus cyber bullying? Kita awali dengan membahas faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya cyber bullying. Terdapat beberapa hal yang diyakini menjadi faktor tersebut, diantaranya adalah faktor eksternal berupa keluarga dan lingkungan, serta faktor internal berupa kegagalan dalam mengontrol diri (Pandie & Weismann, 2016). 

Dikarenakan akan dikaitkan dengan etika, maka tulisan ini akan fokus pada faktor internal. Pembentukan kepribadian seseorang dipengaruhi oleh banyak hal, salah salah satunya adalah etika. Etika merupakan keadaan, susila, watak dan kebiasaan dalam berperilaku. dalam hal ini yang dimaksud adalah adab manusia kepada sesamanya (manusia itu sendiri). Etika juga berkaitan dengan penilaian mengenai perilaku yang baik atau buruk, benar atau salah, yang berguna atau tidak berguna, yang pantas atau tidak pantas, serta yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan.

Internet adalah sebuah jaringan yang menghubungkan kita dengan orang lain tanpa batas waktu dan tempat. Tentunya internet sangat membantu kebutuhan manusia seperti berkomunikasi dengan yang lain, membantu pekerjaan lebih mudah, dan masih banyak lain. Tentunya dalam menggunakan internet ataupun teknologi pasti ada etika nya, yang biasa dikenal dengan Cyber Ethics (Etika Cyber). Cyber Ethics adalah aturan dan etika dalam menggunakan teknologi atau internet. Netiket atau Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet. 

Dalam berinternet diperlukan etika dan tata caranya sendiri seperti halnya mengirim surat, menggunakan media sosial dan sebagainya. Berikut ini adalah beberapa netiket yang perlu ketahui : 

(1) Interaksi seperti dengan manusia pada umumnya, karena kita berinteraksi dengan manusia seperti di dunia nyata. 

(2) Gunakan kata-kata yang sopan sehingga tidak terjadinya kesinggungan. 

(3) Jangan memberikan info-info yang belum valid. 

(4) Perhatikan kata-kata yang ditulis.

(5) Jangan menggunakan kata-kata yang mengandung sara.

(6) Berhati-hati ketika memberikan data-data privasi.

 (7) Jangan memberi hal-hal pribadi, hanya kita saja yang boleh tau. (8) Hindari Perselisihan. (9) Hati-hati ketika menggunakan huruf kapital atau kata kapital karena penggunaan tersebut bisa berarti berteriak. (10) Memberi maaf ketika kita melakukan kesalahan.

Selain itu tak kalah penting adalah pengetahuan terkait nilai, norma dan wawasan berbudi luhur . Nilai memiliki arti segala sesuatu yang dianggap baik dan buruk di dalam masyarakat. Nilai buruk akan mengundang konflik sosial sebaliknya nilai baik akan memberikan integritas sosial. Norma sebagai aturan berperilaku untuk mencapai nilai tersebut.

 Contoh dikehidupan sehari-hari, adanya 

1) Budaya malu, yaitu sikap malu jika melanggar aturan. Misalnya, malu ketika berbuat salah, malu ketika tidak bisa menjaga rahasia keluarga, malu jika menghujat orang di media sosial, 

2) Budaya bersih, yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan bersih dari tindakan-tindakan kotor. Misalnya, tidak mencuri atau korupsi, selalu berbicara/ membuat tulisan yang jujur, tidak menjelek-jelekan orang lain, 

3) Budaya sopan, yaitu sikap untuk selalu berlaku sopan di mana pun dan kepada siapa pun. Misalnya, menghormati orang lain, berbicara santun kepada yang lebih tua, membiasakan diri untuk mengucap maaf, tolong, dan terima kasih.

Jika etika, nilai dan norma tersebut dimiliki oleh setiap netizen, maka gambaran netizen yang cerdas dan berbudi luhur yaitu warga internet yang selalu melakukan tindakan yang baik dan mulia serta tidak merugikan orang lain, ia hanya akan posting/komentar hal-hal yang positif dan membangun. jika setiap netizen senantiasa menerapkan prinsip tersebut ketika menggunakan teknologi, hal negatif bisa saja berkurang. 

Hal ini dikarenakan setiap pengguna internet akan berfikir dan bertindak sesuai dengan wawasan kebudiluhuran diatas yang menyatakan bahwa dia tidak seharusnya untuk merugikan orang lain, dalam hal ini melakukan cyber bullying. Setiap pengguna internet seharusnya menyadari bahwa terdapat banyak orang dengan banyak latar belakang yang berbeda sehingga dia harus menjaga sikap dan perkataan, serta yang terpenting adalah menghargai pendapat atau perkataan orang lain yang ungkapkan melalui media sosial dalam bentuk apapun. 

Jika setiap netizen menerapkan etika ini, penulis yakin bahwa dampak negatif bermedia sosial akan dapat dikurangi. Kemudian seiring dengan hal tersebut, cepat atau lambat, baik secara langsung maupun tidak langsung, angka kasus cyber bullying juga akan menurun. Penulis sangat berharap kita semua bijak dalam menggunakan internet sehingga terwujud "internet positif" dan penuh manfaat. Menjadi cerdas, tidak hanya menguntungkan kita sendiri, tapi juga negeri ini karena mempunyai generasi penerus yang inovatif, toleran dan mengedepankan kepentingan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun