Mohon tunggu...
Dewa Kadek Darmada
Dewa Kadek Darmada Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Ordinary Person

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kearifan Lokal Pade Gelahang Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali (Eksistensi Nilai Antikorupsi Dimulai dari Desa)

11 Juli 2024   08:10 Diperbarui: 11 Juli 2024   08:10 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dana administrasi desa adat dapat dari pengeluaran-pengeluaran selama operasional, baik yang menyangkut surat-menyurat maupun pembuatan proposal dan materai yang diperlukan, yang diterima langsung oleh Petengen desa adat.

Dana eksternal desa adat selanjutnya adalah dana yang bersumber dari Hibah Pemda Bali. Berdasarkan praktik di lapangan, diketahui bahwa pengelolaan sumber dana eksternal desa adat dari pemerintah provinsi dilakukan secara bersamaan. Praktik yang bersih merupakan syarat terpenuhinya akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum dalam dimensi akuntabilitas publik. 

Menurut Mardiasmo (2014) bahwa akuntabilitas kejujuran lebih menyangkut pada penghindaran penyalahgunaan jabatan (abuse of power), sedangkan akuntabilitas hukum terkait pada jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik. 

Selain itu, kepercayaan krama desa yang diberikan kepada prajuru desa adat dalam melakukan pengelolaan keuangan merupakan cerminan nilai dan norma yang tidak boleh dipermainkan.

Berdasarkan fenomena di lapangan, terlihat bahwa kekayaan desa adat tidak saja berbentuk tanah dan bangunan tetapi juga yang nonfisik. Ini menunjukkan bahwa sangat terlihat tanggung jawab yang berat bagi prajuru desa dalam mempertahankan marwah desa adat itu sendiri. 

Prajuru desa adat sangat bertanggung jawab terhadap kekayaan desa adat yang berwujud nonfisik, seperti nama baik desa dan simbol lain yang memiliki nilai tinggi (kearifan dan peninggalan). Oleh karena itu, desa adat tidak saja meliputi berbagai aspek kehidupan manusia seperti ekonomi, politik, dan sosial, tetapi juga memiliki kontribusi terhadap adat demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Sukerti, 2017).

 Keberadaan desa adat sebagai penyangga suatu daerah berperan strategis bagi kemajuan daerah. Pendidikan dan aspek kearifan lokal Bali merupakan faktor pendukung yang penting bagi kemajuan desa adat. Faktor-faktor ini menjadi bagian dari transparansi yang sarat ditunjukan kepada krama desa, melihat segala asset yang ada menjadi tanggungjawab bersama.

Good public governance menjadi legal standing dan pintu masuk mengenali akuntabilitas. Pemisahan antara pemilik dan pengelola sejatinya merupakan cikal bakal adanya konsep corporate governance. Pemilik diposisikan sebagai prinsipal dan pengelola atau manajer diistilahkan sebagai agent.

Dalam praktiknya, seorang manajer cenderung akan memenuhi kepentingan pribadi daripada pemegang saham. Terlebih, informasi tentang perusahaan lebih banyak dimiliki oleh manajer, dikarenakan lebih sering berhadapan dengan kondisi perusahaan daripada pemilik, sehingga risiko manajemen laba mudah terjadi (Yulianita, 2018). 

Hubungan antara pemilik dan pengelola tersebut yang kemudian menjadikan adanya masalah keagenan, dikarenakan tujuan yang berbeda di antara keduanya memunculkan konflik kepentingan (conflict of interset) yang alami. Masalah keagenan merupakan konflik kepentingan yang melekat dalam hubungan apa pun, dimana satu pihak diharapkan bertindak demi kepentingan terbaik pihak lain. 

Dalam hal pengelolaan keuangan, masalah keagenan biasanya mengacu pada konflik kepentingan antara para manajemen dan pemilik. Sebagai upaya perbaikan sistemik terhadap masalah keagenan yang muncul di Indonesia, pemerintah mendirikan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) sebagai lembaga bagi para ahli dan pakar governance.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun