Mohon tunggu...
Dewa Aji Pangestu
Dewa Aji Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Dewa Aji Pangestu Nim: 42321010084 Fakultas: FDSK (DKV) Dosen: Prof Dr Apollo, M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Memahami Komunikasi dengan Makna Semiotika

4 April 2023   17:16 Diperbarui: 4 April 2023   17:18 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Dewa Aji Pangestu

Jurusan : Desain Komunikasi Visual

Kampus: Universitas Mercubuana Meruya

Nim : 42321010084

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Pengertian Semiotika

Sebagai pendahuluan, apa yang dimaksud dengan Semiotika? Semiotika merupakan sebuah disiplin ilmu yang mempelajari tentang tanda-tanda dan simbol yang digunakan dalam komunikasi. Tanda-tanda tersebut dapat berupa kata, gambar, gestur, atau bentuk-bentuk lainnya yang memiliki makna atau arti tertentu dalam suatu konteks atau budaya. 

Semiotika juga mempelajari bagaimana tanda-tanda tersebut dihasilkan, diterima, dan diinterpretasikan oleh manusia. Secara singkat, berkomunikasi dengan menggunakan makna semiotika berarti berkomunikasi dengan menggunakan simbolik.

Sejarah Semiotika

Sejarah semiotika dapat ditelusuri kembali ke zaman Yunani kuno, di mana filsuf seperti Plato dan Aristoteles telah mempelajari tentang signifikansi bahasa dan simbolisme. Namun, semiotika modern berkembang pada abad ke-20, di mana para ahli seperti Ferdinand de Saussure, Charles Sanders Peirce, Roland Barthes, dll, mulai memperkenalkan teori-teori dan konsep-konsep baru dalam semiotika.

Prinsip Semiotika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun