SA 330 (Revisi 2021) tentang Respons Auditor terhadap Risiko yang Telah Dinilai. Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk merancang dan menerapkan respons terhadap risiko salah saji material yang diidentifikasi dan dinilai oleh auditor berdasarkan SA 315 (Revisi 2021) dalam audit atas laporan keuangan.
Jika terdapat persamaan matematika jika dikaitkan dengan SA 330, dimana diketahui x = 2, pada fungsi y = mx + b atau garis fungsi risiko dan tangen (disarankan)
Maka, nilai negatif risiko yang harus dihindari atau dikelola pada kemungkinan kesalahan penyajian material pada laporan keuangan akibat lemahnya pengendalian intern klien-nya adalah 12.
SA 450 (Revisi 2021) tentang Pengevaluasian atas Kesalahan Penyajian yang Diidentifikasi Selama Audit. Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi dampak salah saji yang diidentifikasi dalam audit dan salah saji yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan. Tujuan dari auditor adalah untuk mengevaluasi dampak kesalahan penyajian yang diidentifikasi atas audit dan dampak kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan.
Maka nilai  salah saji yang diidentifikasi selama proses audit PT Pandawa Korawa adalah sebesar 34.
SA 501 (Revisi 2021)Â tentang Bukti Audit - Pertimbangan Spesifik atas Unsur Pilihan: Standar Audit (SA) ini mengatur tentang pertimbangan spesifik oleh auditor dalam memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat berdasarkan SA 330 (Revisi 2021), SA 500 (Revisi 2021), dan SA lainnya yang relevan, berkaitan dengan aspek tertentu atas persediaan, litigasi dan klaim yang melibatkan entitas, serta informasi segmen dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Jadi, nilai pertimbangan spesifik pada unsur pilihan yang dibuat oleh KAP dari persamaan di atas adalah -11,3245 atau 1 ,3245.
SA 505 (Revisi 2021) tentang Konfirmasi Eksternal. Dimana, Standar Audit (SA) ini mengatur mengenai penggunaan prosedur konfirmasi eksternal oleh auditor untuk memeroleh bukti audit berdasarkan ketentuan SA 330 (Revisi 2021) dan SA 500 (Revisi 2021). Tujuan dari auditor, saat menggunakan prosedur konfirmasi eksternal adalah untuk menrancang dan melaksanakan prosedur tersebut untuk memeroleh bukti audit yang relevan dan andal. Saat prosedur konfirmasi eksternal digunakan, auditor harus tetap menjaga pengendalian atas permintaan konfirmasi eksternal, termasuk menentukan informasi yang akan dikonfirmasi atau diminta; memilih pihak yang tepat untuk dikonfirmasi; mendesain permintaan konfirmasi, termasuk menentukan apakah permintaan telah dialamatkan dengan tepat dan berisi informasi jawaban untuk dikirimkan secara langsung kepada auditor; dan mengirimkan permintaan, termasuk permintaan tindak lanjut jika berlaku, kepada pihak yang dikonfirmasi.
Jadi, besaran konfirmasi eksternal yang dilakukan KAP adalah sebanyak 300 konfirmasi.