Mohon tunggu...
Devy Permatasari
Devy Permatasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana NIM 55521120046 Dosen Pengampu Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Universitas Mercu Buana - Dosen Pengampu Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Magister Akuntansi - Mata Kuliah Pajak Internasional dan Mata Kuliah Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 13_Pemeriksaan Pajak - Sub CMPK 4. Pemeriksaan Sektor Usaha Perkebunan Kelapa Sawit

16 Juni 2023   02:57 Diperbarui: 16 Juni 2023   05:08 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sub CPMK 4 - Pemeriksaan Sektor Usaha Kelapa Sawit

SA 330 (Revisi 2021) tentang Respons Auditor terhadap Risiko yang Telah Dinilai. Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk merancang dan menerapkan respons terhadap risiko salah saji material yang diidentifikasi dan dinilai oleh auditor berdasarkan SA 315 (Revisi 2021) dalam audit atas laporan keuangan.

Jika terdapat persamaan matematika jika dikaitkan dengan SA 330, dimana diketahui x = 2, pada fungsi y = mx + b atau garis fungsi risiko dan tangen (disarankan)

Gambar Pertanyaan 3
Gambar Pertanyaan 3

Maka, nilai negatif risiko yang harus dihindari atau dikelola pada kemungkinan kesalahan penyajian material pada laporan keuangan akibat lemahnya pengendalian intern klien-nya adalah 12.

SA 450 (Revisi 2021) tentang Pengevaluasian atas Kesalahan Penyajian yang Diidentifikasi Selama Audit. Standar Audit (SA) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi dampak salah saji yang diidentifikasi dalam audit dan salah saji yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan. Tujuan dari auditor adalah untuk mengevaluasi dampak kesalahan penyajian yang diidentifikasi atas audit dan dampak kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan.

Gambar Pertanyaan 4
Gambar Pertanyaan 4

Maka nilai  salah saji yang diidentifikasi selama proses audit PT Pandawa Korawa adalah sebesar 34.

SA 501 (Revisi 2021) tentang Bukti Audit - Pertimbangan Spesifik atas Unsur Pilihan: Standar Audit (SA) ini mengatur tentang pertimbangan spesifik oleh auditor dalam memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat berdasarkan SA 330 (Revisi 2021), SA 500 (Revisi 2021), dan SA lainnya yang relevan, berkaitan dengan aspek tertentu atas persediaan, litigasi dan klaim yang melibatkan entitas, serta informasi segmen dalam suatu audit atas laporan keuangan.

Gambar Pertanyaan 5
Gambar Pertanyaan 5
Jadi, nilai pertimbangan spesifik pada unsur pilihan yang dibuat oleh KAP dari persamaan di atas adalah -11,3245 atau 1 ,3245.

SA 505 (Revisi 2021) tentang Konfirmasi Eksternal. Dimana, Standar Audit (SA) ini mengatur mengenai penggunaan prosedur konfirmasi eksternal oleh auditor untuk memeroleh bukti audit berdasarkan ketentuan SA 330 (Revisi 2021) dan SA 500 (Revisi 2021). Tujuan dari auditor, saat menggunakan prosedur konfirmasi eksternal adalah untuk menrancang dan melaksanakan prosedur tersebut untuk memeroleh bukti audit yang relevan dan andal. Saat prosedur konfirmasi eksternal digunakan, auditor harus tetap menjaga pengendalian atas permintaan konfirmasi eksternal, termasuk menentukan informasi yang akan dikonfirmasi atau diminta; memilih pihak yang tepat untuk dikonfirmasi; mendesain permintaan konfirmasi, termasuk menentukan apakah permintaan telah dialamatkan dengan tepat dan berisi informasi jawaban untuk dikirimkan secara langsung kepada auditor; dan mengirimkan permintaan, termasuk permintaan tindak lanjut jika berlaku, kepada pihak yang dikonfirmasi.

Gambar Pertanyaan 6
Gambar Pertanyaan 6
Jadi, besaran konfirmasi eksternal yang dilakukan KAP adalah sebanyak 300 konfirmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun