Mohon tunggu...
Devita Wijayanti
Devita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010180

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

28 Oktober 2024   23:51 Diperbarui: 28 Oktober 2024   23:51 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimana diramalkan rakyat kecil bersuka ria

Tidak kekurangan sandan dan makan

Seluruh kehendak dan cita-citanya tercapai.

Selesailah zaman Kalabendu menjadi zaman Kalasuba. Pada waktu itu rakyat dapat tertawa, tidak kekurangan makan dan pakaian, dapat terlaksana apa yang diinginkan. Pemimpin dalam era Kalasuba adalah mereka yang memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Ranggawarsita menekankan pentingnya moralitas dalam kepemimpinan sebagai kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Mengapa Pemikiran Ranggawarsita Masih Relevan dalam Analisis Fenomena Korupsi Saat ini?

Pemikiran Ranggawarsita tentang tiga era yaitu Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu tetap relevan dalam menganalisis fenomena korupsi saat ini karena ia memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami kondisi sosial, politik, dan moral masyarakat Indonesia. Era Kalatidha, yang mencerminkan ketidakpastian dan kerusakan moral, sangat sesuai dengan situasi korupsi modern di Indonesia.

Relevansi Pemikiran Ranggawarsita dalam Analisis Korupsi:

1. Kalatidha: Era Ketidakpastian

Era Kalatidha mencerminkan ketidakpastian dan kerusakan moral. Karakteristik ini sangat relevan dengan situasi korupsi di Indonesia saat ini. Di era ini, egoisme dan ketidakpercayaan dominan, yang sering kali tercermin dalam perilaku pejabat yang mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik. Korupsi bukan lagi masalah hukum semata, tetapi juga mencerminkan krisis moral yang mendalam dalam masyarakat.

Data Transparencity International menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di urutan rendah dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Skor IPK Indonesia tahun 2022 berada di 34/100, menempatkannya di peringkat 110 dari 180 negara survei. Penurunan skor ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum efektif dan minim dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

2. Kalabendhu: Era Kehancuran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun