Mohon tunggu...
Devita Wijayanti
Devita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010180

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

28 Oktober 2024   23:51 Diperbarui: 28 Oktober 2024   23:51 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengalami Zaman Gila,

Sukar sulit (dalam) akal ikhtiar,

Turut gila tidak tahan,

Kalau tak turut menjalaninya,

Tidak kebagian milik,

Kelaparanlah akhirnya,

Takdir kehendak Allah,

Sebahagia-bahagianya yang lupa,

Lebih bahagia yang sadar serta waspada,

Konsep Zaman Edan seperti telah dijelaskan oleh Ranggawarsita di atas, memang telah begitu dikenal oleh masyarakat Jawa, dan mereka percaya bahwa zaman atau masa itu akan datang. Masa yang penuh dengan bencana. Bukan hanya sekedar bencana alam tetapi bencana yang disebabkan oleh manusia itu sendiri berupa hawa panas yang membuat semua orang ingin serba cepat, serba terlena, mudah tersinggung dan marah, suka menyalahkan orang lain, dan berbagai macam bencana hati lainnya.

Selain itu, Ranggawarsita mengenalkan konsep eling atau ingat, dan waspada kepada masyarakat Jawa, sebagai pelindung diri menghadapi Zaman Edan, agar tidak ikut gila, seperti yang diajarkan Ranggawarsita. Terutama dua kalimat terakhir dari bait tersebut kini secara luas dianggap oleh orang Jawa sebagai falsafah hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun