Mohon tunggu...
Devita Wijayanti
Devita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010180

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

28 Oktober 2024   23:51 Diperbarui: 28 Oktober 2024   23:51 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

3. Era Kalasuba

Kalasuba adalah era yang menggambarkan kondisi ideal di mana masyarakat hidup dalam kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan. Dalam era ini, Ranggawarsita menggambarkan pemimpin yang disebut "Ratu Adil" yang memerintah dengan bijaksana. Pemimpin ini tidak hanya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga memastikan bahwa semua aspek kehidupan berfungsi dengan baik sesuai dengan nilai-nilai moral yang tinggi. Dalam konteks ini, Kalasuba mencerminkan stabilitas politik dan ekonomi yang makmur.

Ramalan tentang berakhirnya zaman kalabendu dan munculnya zaman kalasuba tercantum dalam salah satu karya Ranggawarsita yaitu Serat Sabda Jati sebagai berikut:

Iku lagi sirap jaman kala bendu

Kala suba kang gumanti

Wong cilik bisa gumuyu

Nora kurang sandhang bukti

Sedyane kabeh kelakon

Artinya:

Di situlah baru selesai jaman kalabendu

Ganti dengan zaman kalasuba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun