Mohon tunggu...
Devita Aprilia
Devita Aprilia Mohon Tunggu... Petani - Petani

An Agriculture & Forest Enthusiasts.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tantangan Industrialisasi Garam di Indonesia

22 Juni 2019   16:05 Diperbarui: 22 Juni 2019   16:10 1316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Volume dan Nilai Impor Garam (2012-2018)

Bentuk perhatian pemerintah kepada para petani garam laut telah tertuang pada PerMen KP no. 27 tahun 2012 tentang Industrialisasi Kelautan dan Perikanan, Modernisasi sistem produksi, penguatan pelaku industri dan transformasi sosial menjadi strategi yang diterapkan sehingga menjadi tindakan nyata efisien dengan sentuhan teknologi dan manajemen yang mampu meningkatkan produksi garam berkualitas dan dalam rangka swasembada garam. Langkah strategis berdasarkan PerMen KP no. 27 tahun 2012 antara lain sebagai berikut:

  1. Penyiapan dan pengembangan  kawasan garam: Penyiapan  Kawasan  Produksi  Garam, Pengembangan  Kawasan  Garam  Intensikasi/Revitalisasi, Ektensikasi  Lahan  Tambak  Garam.
  2. Peningkatan produksi garam rakyat: Klustering    Pemusatan  Produksi, Penyediaan  Sarana  dan  Prasarana  Dasar, Pengembangan  Inovasi  Teknologi  Produksi, Pengembangan  Kawasan  Produksi  Garam
  3. Industri pengolahan garam rakyat: Pengembangan  Industri  Skala  Kecil  dan  Menengah, Pengembangan  Inovasi  Teknologi  Pengolahan, Pembinaan  Manajerial  dan  Keterampilan  Pelaku  Usaha   Garam, Pengembangan  Produksi  Industri  Garam
  4. Kebijakan harga dasar  dan tata niaga garam: Regulasi  dan  Penataan  Importasi  Garam, Identifikasi  dan  Analisis  Mata  Rantai, Penetapan  Kuota  Produksi  Garam.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun