Bentuk perhatian pemerintah kepada para petani garam laut telah tertuang pada PerMen KP no. 27 tahun 2012 tentang Industrialisasi Kelautan dan Perikanan, Modernisasi sistem produksi, penguatan pelaku industri dan transformasi sosial menjadi strategi yang diterapkan sehingga menjadi tindakan nyata efisien dengan sentuhan teknologi dan manajemen yang mampu meningkatkan produksi garam berkualitas dan dalam rangka swasembada garam. Langkah strategis berdasarkan PerMen KP no. 27 tahun 2012 antara lain sebagai berikut:
- Penyiapan dan pengembangan  kawasan garam: Penyiapan  Kawasan  Produksi  Garam, Pengembangan  Kawasan  Garam  Intensikasi/Revitalisasi, Ektensikasi  Lahan  Tambak  Garam.
- Peningkatan produksi garam rakyat: Klustering   Pemusatan  Produksi, Penyediaan  Sarana  dan  Prasarana  Dasar, Pengembangan  Inovasi  Teknologi  Produksi, Pengembangan  Kawasan  Produksi  Garam
- Industri pengolahan garam rakyat: Pengembangan  Industri  Skala  Kecil  dan  Menengah, Pengembangan  Inovasi  Teknologi  Pengolahan, Pembinaan  Manajerial  dan  Keterampilan  Pelaku  Usaha  Garam, Pengembangan  Produksi  Industri  Garam
- Kebijakan harga dasar  dan tata niaga garam: Regulasi  dan  Penataan  Importasi  Garam, Identifikasi  dan  Analisis  Mata  Rantai, Penetapan  Kuota  Produksi  Garam.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H