A. Pengertian Evaluasi PembelajaranÂ
   Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria, yang Dimana objeknya adalah hasil belajar siswa dan kriteriannya adalah ukuran (sedang, rendah, tinggi). Adapun tujuannya adalah untuk  mengetahui Tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang telah diberikan. Sedangkan fungsi evaluasi pembelajaran terdapat fungsi formatif dan juga fungsi sumatif.
B. Jenis-Jenis Evaluasi Pembelajaran
  Sebagai suatu program, evalusi pembelajaran memiliki 5 jenis, yaitu :
1. Evaluasi Perencanaan dan Pengembangan
  Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendisain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan taha awal dalam penyusunan program pembelajaran. Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil evaluasi ini dapat meramalkan kemungkinan implementasi program dan tercapainya keberhasilan program pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum program sebenarnya disusun dan dikembangkan.
2. Evaluasi monitoring
  Untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi ini sangat baik untuk mengetahuikemungkinan pemborosan sumber- sumber dan waktu pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dihindarkan.
3. Evaluasi dampak
  Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
4. Evaluasi efisiensi-ekonomis
   Untuk menilai tingkat efisiensi program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan perbandingan antara jumlah biaya, tenaga dan waktu yang diperlukan dalam program pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama.
5. Evaluasi program komprehensif
   Untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi.
Sedangkan penilaian hasil belajar dibagi menjadi 4 jenis :
1. Penilaian formatif (formative assessment).
  Penilaian formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik.
2. Penilaian sumatif (summative assessment).
  Penilaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai. Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian nasional.
3. Penilaian penempatan (placement assessment).
  Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah menguasi kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4. Penilaian diagnostik (diagnostic assessment).
   Penilaian diagnostik dianggap penting agar Anda dapat mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Untuk itu, Anda memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik