#p2kknundipÂ
#lppmundipÂ
#undipÂ
Sumber Referensi:Â
Sumber:Â
Purnomosidi, A. (2017). Konsep perlindungan hak konstitusional penyandang disabilitas di Indonesia. Refleksi Hukum, 1 (2), 161-174.Â
Trimaya, A. (2016). Upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Jurnal Legislasi Indonesia, 13 (4), 401-410.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!