Mohon tunggu...
DEVI FEBRIANA
DEVI FEBRIANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN

Saya adalah seorang mahasiswa semester 4, hobi saya adalah membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Inklusi

8 Juli 2022   14:36 Diperbarui: 11 Juli 2022   10:14 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Rahayu, S.M. 2013. Memenuhi Hak Anak Berkebutuhan Khusus Anak Usia Dini melalui Pendidikan Inklusif. Jurnal Pendidikan Anak. 2 (Rahardja, 2016)(2): 355-363 

Tribun Jogja. 4 Juli 2014. Sekolah Masih Lakukan Diskriminasi pada Siswa Berkebutuhan Khusus Tribun Jogja, hlm. 4.

Triwulandari, A., & Panditia, W.S.S. 2015. Sikap Guru terhadap Penerapan Program Inklusif Ditinjau dari Aspek Guru. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 2 (2): 122-130.

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa. 

Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagiPeserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Memiliki Bakat Istimewa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun