Â
Kasus Negatif: Terjebak dalam Siklus Utang.[v]
Â
Ada seorang pria bernama Dedi, salah satu korban pinjol ilegal. Perkara utang anaknya sebesar Rp 2,5 juta tidak kunjung lunas meski sudah dia bayar sebesar Rp 100 juta.
"Pinjam Rp 2,5 juta nggak ditransfer, tapi ditagih terus. Dari 2019. Katanya sudah ditransfer dilihat di rekening nya tapi nggak ada, tapi ditagih terus,"
Saran untuk Pengguna
Â
Untuk menghindari risiko potensial dan memaximalkan manfaat pinjaman online, berikut beberapa saran yang dapat diperhatikan:
Â
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!