Mohon tunggu...
Deviani Maratus Sholeha
Deviani Maratus Sholeha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Deviani

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UU ITE: Lagi-lagi Terjadi Pencurian Data Pribadi

9 Juni 2022   05:52 Diperbarui: 9 Juni 2022   06:05 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi disamping beberapa manfaat tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa akan terjadi penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu perlu lah bagi masyarakat untuk mewaspadai serta berhati-hati dalam penggunaan android serta alat elektronik lainnya. 

Untuk melindungi data pribadi bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Memastikan data terenkripsi/keamanan terenkripsi

  2. Menggunakan password yang sulit ditebak dan mengganti password secara berkala

  3. Verifikasi Dua Langkah

  4. Transaksi di Platform Terpercaya

  5. Bijak posting di media sosial agar tidak asal posting data pribadi 

  6. Tidak membagi informasi pribadi kepada siapapun

  7. Tidak asal unduh aplikasi pinjol

Setelah mengetahui langkah-langkah apabila terjadi kebocoran data serta cara melindungi data pribadi diharapkan agar penyalahgunaan data pribadi di indonesia tidak lagi ada atau bisa meminimalisirkan terjadinya penyalahgunaan data. Selain itu seharusnya pihak bank manapun tidak boleh membocorkan data pribadi orang lain kepada siapapun tanpa terkecuali.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun