Mohon tunggu...
devia
devia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hidup seperti larry

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum dalam Masyarakat serta Hubungannya dengan Kontrol Sosial dalam Penegakan Hukum di Indonesia

2 November 2024   22:17 Diperbarui: 3 November 2024   00:12 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Peningkatan kesadaran hukum: masyarakat semakin kritis dan aktif dalam melaporkan pelanggaran hukum, serta adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan hukum yang berpotensi mengurangi pelanggaran hukum. 

3. Upaya reformasi dan inisiatif penegakan hukum: ada berbagai inisiatif untuk memperbaiki sistem peradilan, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Beberapa lembaga seperti KPK, telah menunjukkan keberhasilan dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparasinya.

Kekurangan 

1. Korupsi dan ketidakadilan: banyak kasus menunjukkan bahwa penegakan hukum seringkali tidak adil, dengan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi. 

2. Kualitas sumber daya manusia: penegakan hukum seringkali kekurangan integritas dan profesionalisme yang dapat menghambat efektivitas penegakan hukum. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. 

3. Kurangnya sarana dan prasarana: infrastruktur dan sumber daya yang tidak memadai menghambat kemampuan aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas mereka secara optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun